Polisi teliti dua laporan terhadap Fahri Hamzah
Kuasa hukum lainnya, Muhammad Zakir Rasyidin menambahkan, pelaporan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah yang sedang gencar mensosialisaskan dan memberantas maraknya berita hoax.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penelitian terkait laporan terhadap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang kedua kalinya. Tujuannya untuk mencari tahu apakah ada tindak pidana dalam laporan tersebut.
"Iya benar masih dalam penelitian (laporannya), kan baru kemarin jadi masih di teliti dulu," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
Fahri sendiri telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali. Oleh karena itulah, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua laporan tersebut secara terpisah.
"Nanti kita pilah-pilah laporannya, kalau laporannya berbeda atau sama pun tapi pelapornya berbeda nanti ada (pemeriksaan) tersendiri ya," jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Shakir Purnomo melaporkan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya. Fahri dilaporkan pada Selasa (27/3) kemarin, atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Sebelumnya diberitakan, Kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polda Metro Jaya. Keduanya dinilai turut terlibat penyebaran hoax atau berita bohong terkait isu pimpinan Muslim Cyber Army (MCA) adalah Ahokers atau pendukung Ahok saat Pilkada 2017.
Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Rizki menjadi pelapor atas perkara tersebut. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/1336/III/2018/PMJ/ Dit.Reskrimsus.
Rizki menyampaikan, Fahri dan Fadli dilaporkan dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik. Pasalnya, dalam kicauan twitter, mereka meretwit postingan salah satu media online dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers'.
"Dalam hal ini, salah satu media yang dikutip sudah klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan suatu kegaduhan. Maka dari itu pihak media mengklarifikasi dan mencabut (berita itu). Tapi yang amat kita sayangkan, posisi FH dan FZ yang pejabat tetap mempertahankan berita hoax," tutur Rizki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Kuasa hukum lainnya, Muhammad Zakir Rasyidin menambahkan, pelaporan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah yang sedang gencar mensosialisaskan dan memberantas maraknya berita hoax.
"Nah kami ingin agar ini menjadi pelajaran bahwa akhir-akhir ini hoax yang bermunculan, bahkan ada kelompok yg ditangkap menyebarluaskan hoax. Kita tidak mau kemudian pejabat tinggi negara memperlihatkan tindakan-tindakan yang menurut kami tidak perlu diperlihatkan," kata Zakir.
Baca juga:
Dilaporkan PKS DKI, Fahri tantang Sohibul Iman hadapi sendiri kasusnya
Fahri Hamzah kembali dipolisikan, kali ini oleh Ketua DPW PKS DKI
Fahri nilai pidato Prabowo Subianto soal Indonesia Bubar 2030 masuk akal
Jokowi disebut akan jadi korban jika tak keluarkan Perppu tertibkan KPK
Fahri sebut pemerintah tak tahan dengar kritik