Polisi Telah Limpahkan Berkas dan Tersangka Makar Habil Marati
Polisi Telah Limpahkan Berkas dan Tersangka Makar Habil Marati. Argo mengatakan, penyidik menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah mengirim tersangka Kivlan Zen dan juga berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidangkan. Selain Kivlan Zen, penyidik juga ternyata telah mengirim Habil Marati ke Kejaksaan atas kasus makar. Berkas kasus kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap.
"Jadi untuk tersangka KZ (Kivlan Zen) dan tersangka HM (Habil Marati), tersangka KZ P-21 tanggal 16 Agustus, kemudian untuk tersangka HM tanggal 21 Agustus kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8).
Argo mengatakan, penyidik menyerahkan kedua tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Iya diserahkan (tersangka) bersama barang bukti ke Kejari Jakpus," kata Argo.
Untuk diketahui sebelumnya, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp 150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek. Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere.
Baca juga:
PPP Belum Pecat Habil Marati Sampai Putusan In Kracht
Polisi Kaji Surat Pengajuan Penahanan Habil Marati
Ini Tanggapan Wapres JK Soal Yusril Jadi Kuasa Hukum Habil Marati
Kurang Sehat, Habil Marati Ajukan Penangguhan Penahanan
Polda Metro Kaji Permohonan Penangguhan Penahanan Habil Marati
Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Urus Penangguhan Penahanan