Polisi telah gelar pra-rekonstruksi kasus Novel Baswedan
Polisi telah gelar pra-rekonstruksi kasus Novel Baswedan. Polisi telah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pra-rekonstruksi telah dilakukan awal Agustus lalu dengan saksi inisial E.
Polisi telah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pra-rekonstruksi telah dilakukan awal Agustus lalu dengan saksi inisial E.
"Jadi untuk perkembangan Novel dari awal Agustus telah lakukan pra-rekonstruksi. Saksi pertama adalah saksi E," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Saksi E adalah jemaah Masjid Al-Ihsan. Saat salat subuh, E pulang lebih dahulu dan melihat dua orang mencurigakan di dekat Masjid Al-Ihsan sebelum terjadi penyiraman terhadap Novel. Novel disiram usai salat Subuh.
"Jadi kita di sana sesuai jam waktu yang sama kita sesuaikan dengan situasi, dan cuaca kita sesuaikan," kata Argo.
Reka adegan dilakukan, dari mulai E datang ke masjid, kemudian pulang dari masjid. Termasuk pakaian yang digunakan oleh saksi juga dibeberkan oleh polisi.
"Mulai dari masjid jam berapa, dia keluar sedang apa, kita samakan. Gunakan sarung apa, peci, kaos kerah, sandal. Kita cek, jalannya seperti apa, kemudian dia melihat apa. Kita rekonstruksikan di situ, sampai dia ke rumah. Kemudian, dia juga setelah buang air besar keluar lagi, kita rekonstruksikan itu," kata Argo.
Baca juga:
KPK belum bisa pastikan kapan Novel pulang ke tanah air
Wapres JK yakin kasus Novel segera terungkap
Kasus Novel, penyidik minta bantuan polisi Australia analisa 3 CCTV
Wakapolri soal kasus Novel: Langkah-langkahnya sudah semakin maju
Mendesak dibentuknya TPF kasus Novel Baswedan
ICW bersikukuh minta TPF kasus Novel Baswedan dibentuk
Soal Novel, Pemuda Muhammadiyah bandingkan dengan kasus pembunuhan