KPK belum bisa pastikan kapan Novel pulang ke tanah air
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kapan kepulangan Novel Baswedan dari Singapura. Penyidik KPK, sekaligus korban teror penyiraman air keras itu hingga saat ini masih melakukan perawatan khusus pada kornea mata kirinya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim dokter belum memberi sinyal diperbolehkannya mantan Kasatgas kasus korupsi simulator SIM itu kembali dan menjalani perawatan di Indonesia. Alasannya demi efisiensi.
"Sejauh ini informasi yang kita dapatkan dokter mengatakan membutuhkan perawatan tersebut di sana, jadi lebih mudah dilakukan di sana," ujar Febri, Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Soal anggaran yang dikeluarkan selama perawatan Novel di Singapura, Febri menjelaskan negara telah melakukan pengeluaran keuangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan soal biaya tanggungan Novel selama menjalani perawatan di Singapura menurut Febri sudah berdasarkan koordinasi antara KPK dengan kesekretariatan negara.
Sementara itu, dia juga meminta agar tidak ada tudingan adanya bantuan asing terkait biaya perawatan Novel.
"Sekali lagi kami tegaskan biaya itu dari mekanisme keuangan negara karena sebelumnya juga sudah ada koordinasi dengan presiden dan wapres soal itu," tandasnya.
Diketahui, Novel disiram air keras usai menjalankan salat Subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Selasa (11/4). Novel disiram air keras oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai satu matanya.
Penyidik yang dikenal berani menangani kasus korupsi besar itu dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading kemudian dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) untuk mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya pada Rabu (12/4), dia diterbangkan ke salah satu rumah sakit di Singapura.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaBagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya