LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tegaskan Kasus Penganiayaan Napoleon Terhadap Muhammad Kece Tetap Dilanjutkan

Kece hanya menyampaikan permohonan maaf kepada terpidana kasus korupsi yakni Napoleon dan bukan mencabut laporan atas perkara tersebut.

2021-10-08 15:13:42
YouTuber Muhammad Kece
Advertisement

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya tetap memproses kasus yang menjerat Irjen Napoleon Bonaparte terkait dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Karena, hingga kini belum adanya surat pencabutan laporan.

"Jadi sampai saat ini penyidik tidak menerima pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih terus diproses oleh penyidik," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (8/10).

"Penyidik masih memproses kasus tersebut, karena memang penyidik tidak menerima laporan pencabutan dari kasus tersebut," sambungnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, Kece hanya menyampaikan permohonan maaf kepada terpidana kasus korupsi yakni Napoleon dan bukan mencabut laporan atas perkara tersebut.

"Dari penyidik seperti itu bahwa hanya permintaan maaf dari yang bersangkutan, tetapi tidak melakukan pencabutan daripada laporan yang dibuat oleh yang bersangkutan. Sehingga kasusnya masih diproses oleh penyidik," ungkapnya.

Sebelumnya, Tersangka penistaan agama Muhammad Kece meminta maaf terhadap terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte. Diketahui, Kece menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon bersama sejumlah orang lainnya beberapa waktu lalu.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, permintaan maaf Kece terhadap Napoleon itu dilakukan karena ia tak ingin lagi dipukuli oleh jenderal bintang dua tersebut.

"(Minta maaf) Karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi saat dihubungi, Jumat (8/10).

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.

"Kemarin penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).

"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.

"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.

"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.

Baca juga:
Takut Dipukuli Lagi, M Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon
Kompolnas Nilai Surat 'Aku Bukan Koruptor' Irjen Napoleon Tak Ada Artinya
Respons Polri Soal Surat Irjen Napoleon 'Aku Bukan Koruptor'
Pengacara Sebut Surat Terbuka Irjen Napoleon Tanggapi Kasus Korupsi dan M Kece
Irjen Napoleon Kembali Keluarkan Surat Terbuka: Aku Bukan Koruptor
Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece
Polisi Segera Sidang Disiplin Karutan Bareskrim Terkait Penganiayaan M Kece

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.