Pengacara Sebut Surat Terbuka Irjen Napoleon Tanggapi Kasus Korupsi dan M Kece
Merdeka.com - Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani membenarkan bahwa kliennya mengeluarkan surat terbuka yang baru. Menurutnya, isi pernyataan tersebut mengarah kepada kasus korupsi yang menjerat mantan Kadivhubinter Polri itu dan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece.
"Iya betul (surat terbuka Napoleon)," tutur Yani saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
"Kayaknya kalau kita lihat dari isinya itu dua-duanya. Pertama kasus Djoko Tjandra, dia jelaskan dia berteriak 'dia bukan koruptor'. Kedua isinya itu dia dikenakan juga kayaknya pelecehan akidah. Itu kan banyak orang-orang yang mengatakan berbagai macam setelah terjadi peristiwa dengan Muhammad Kece itu kan berbagai macam tanggapan dan respons," sambungnya.
Menurut Yani, pihaknya kini sedang dalam proses kasasi atas vonis kasus korupsi yang menjerat kliennya. Selain itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan Napoleon pun juga dilayangkan ke Komisi Yudisial (KY).
"Itu lah makanya kita juga kemarin dalam kasasi itu, pada waktu surat pemberitahuan Napoleon sebagai tersangka kasusnya dugaan penganiayaan itu, kita melihat banyak kejanggalan di surat penetapan tersangka. Maka surat penetapan tersangka itu diajukan juga ke ketua Mahkamah Agung," jelas dia.
Yani mengatakan, kini kliennya terjerat dalam tiga kasus yakni suap Djoko Tjandra, penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara dalam kasus korupsi, Napoleon sedari awal meminta pengusutan tuntas.
"KPK sudah dilaporkan lebih awal oleh Boyamin Saiman, KPK stop juga gitu loh. Bahkan awalnya Pak Napoleon meminta perkara ini ditarik ke KPK. Dia senang sekali kalau KPK mengambil perkara ini," Yani menandaskan.
Sumber: Liputan6.comReporter: Nanda Perdana
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya