LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap Provokator Demo Tolak PPKM Mikro di Ambon

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang menuntut PPKM Mikro.

2021-07-17 02:03:00
Demonstrasi
Advertisement

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap sejumlah pengunjuk rasa karena diduga sebagai provokator dalam demonstrasi yang mengkritisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Ambon, Maluku, Jumat (16/7).

"Iya ada lebih dari tiga orang diamankan, masih kita proses," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang saat membubarkan massa demonstran di simpang empat Lapangan Merdeka, Ambon, dilansir Antara.

Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang menuntut PPKM Mikro. Massa menggelar demo hingga dua tahap, dimulai pada Jumat pagi di depan kantor Wali Kota Ambon dan pada siang hari massa makin banyak setelah salat Jumat.

Advertisement

Leo mengatakan sejumlah orang yang diamankan tersebut karena dinilai memprovokasi saat demonstrasi tersebut. Ia mengatakan mereka akan diperiksa dan belum tentu dibebaskan begitu saja.

Berdasarkan pantauan, sejumlah demonstran ada yang diamankan ke Kantor Wali Kota Ambon dan ada yang dibawa ke Kantor Polsek Sirimau yang tak jauh dari simpang empat Lapangan Merdeka. Kapolresta menyatakan mereka akan dimintai keterangan di kantor Gugus Tugas Kota Ambon.

"Karena kita melihat mereka memprovokasi orang lain dalam demo," ujarnya.

Advertisement

Ia meminta semua pihak untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan demo. Sebabnya polisi tidak akan mengizinkan unjuk rasa pada saat masa pandemi Covid-19, yang merujuk pada Instruksi Mendagri, disusul instruksi Wali Kota Ambon termasuk adanya UU tentang Karantina. Apalagi Pemkot Ambon sudah menetapkan PPKM Mikro mulai tanggal 8 hingga 21 Juli 2021.

"Jadi, selama PPKM Mikro di Kota Ambon diperketat, polisi tidak pernah menerbitkan surat pemberitahuan unjuk rasa di muka umum," kata Kapolresta.

Selain itu, ia mengatakan demo tersebut menimbulkan kerawanan terhadap penularan virus corona karena mayoritas demonstran tidak tertib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, saling berhimpitan dan tidak menjaga jarak.

"Sehingga mau tidak mau terpaksa dibubarkan," katanya.

Kapolresta terlihat ikut melakukan tindakan persuasif dengan membujuk pengunjuk rasa yang tersisa untuk pulang. Massa demonstrasi akhirnya berangsur membubarkan diri dan arus lalu lintas yang sebelumnya macet kini sudah lancar lagi.

Baca juga:
Tak Pulang Usai Pamit Ngaji, ABG Ini Malah Ikut Demo Bela Rizieq di Kejari Tasik
Anak Punk, Geng Motor hingga 13 Anak Diamankan Terkait Demo Ricuh di Tasikmalaya
Demo di Kantor Kejari Tasikmalaya Ricuh, Massa Rusak 3 Mobil Polisi
Jarang Terjadi, Ribuan Warga Kuba Demo Turun ke Jalan Menentang Pemerintah
Akses ke Lahan Ditembok Perusahaan, Warga Belawan Demo Temui Wali Kota Medan
Warga Palestina Unjuk Rasa Menentang Presiden Mahmoud Abbas Setelah Kematian Aktivis
Demo Save KPK Mahasiswa Ricuh, Polisi Malah Pukuli Komandan Sendiri Jadi Sorotan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.