Polisi Tangkap Pencatut Merdeka.com dan Kemensos Buat Situs Pendaftaran Bansos PPKM
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RRM lantaran menyebar pesan berantai berisi bantuan sosial atau bansos PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial RRM lantaran menyebar pesan berantai berisi bantuan sosial atau bansos PPKM dengan mencatut nama Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari masuknya laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kemensos melaporkan ke Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli lalu melaporkan adanya akun beredar di medsos yang menyebar pesan berantai berisi formulir bantuan sosial PPKM sejumlah Rp 300 ribu," tutur Yusri Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/7).
Menurut Yusri, pelaku merupakan seorang sarjana teknologi informasi. Dalam melancarkan aksinya, RRM membuat website berisi form pendaftaran agar masyarakat seolah dapat mendapatkan bansos.
"Dia pakai lambang di websitenya logo Kemensos, sehingga seperti yang sebar dari Kemensos," jelas dia.
Lebih lanjut, pelaku menyebarkan pesan berantai yang langsung menyertakan link website tersebut. Adapun praktik tersebut telah dilakukan sejak November 2020.
"Apa keuntungan RRM? Ini sejak bulan November 2020 sampai terakhir diamankan yang bersangkutan rupanya keuntungan diambil di sini setiap bulan dia masukan iklan di website tersebut minimal dia iklan di satu website. Keuntungannya dua iklan bisa Rp 200 juta," Yusri menandaskan.
Baca juga:
Selama PPKM Darurat, Bank BTN Catat Telah Salurkan Bansos Rp433,7 Miliar
Sejumlah Warga Keluhkan Bansos PPKM Darurat Belum Tersalurkan
VIDEO: Jokowi Ingatkan Mensos Risma Jangan Curi Bansos, Segera Dicairkan Pekan Ini
Mensos Sebut Data Masyarakat Penerima Bantuan Beras 5 Kg Merupakan Usulan Pemda
Cek BST, Warga Jakarta Bisa Gunakan Nomor KK