LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap pengelola situs pornografi anak di Bandung

Pelaku telah menyebarkan sekitar 14 ribu video porno lewat tiga situs.

2014-02-24 18:29:32
Pornografi
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap pengelola pornografi online di Bandung pagi tadi. Portal porno ini menampilkan berbagai video porno yang melibatkan anak-anak.

"Tadi pagi jam 03.00, setelah dua hari melakukan penyelidikan di Jabar. Tim penyidik telah menangkap laki-laki pelaku chat pornografi online di rumah kos Jalan H Akbar No. 46, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cicendo, Bandung. Atas nama Deden Martakusumah (28)," kata Dir Tipid Eksus Brigjen Arif Sulistyanto di Bareskrim, Jakarta, Senin (24/2).

Dari penelusuran sementara, Deden telah menyebarkan sekitar 14 ribu video porno lewat tiga situs. Video tersebut dapat ditonton dan diunggah pelanggan jika membayar terlebih dulu.

"Ada tiga website porno, nu****.com, bo*******.com dan sa*****.co***.com,. Modusnya dia mendapat video dari internet. Setiap member yang mendaftar ditawarkan paket Rp 30 ribu sampai Rp 800 ribu. Setelah itu pelaku akan memberikan kode akses," sambung dia.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan dua buah HP,  satu buah laptop, satu buah modem, tiga buah kartu ATM, tiga buah buku tabungan. Pelaku dijerat Pasal 29 UU No. 44 / 2008 tentang Pornografi, dengan sanksi hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Begitu juga pasal 27 ayat (1) jo pasal 52 UU ITE dengan sanksi hukuman maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Bahkan hukuman akan ditambah karena pelaku melibatkan anak-anak.

"Terhadap kedua pasal tersebut ditambah 1/3 dari maksimum ancaman pidana, karena pelaku melibatkan anak-anak dalam kegiatan dan/atau menjadikan anak sebagai objek," jelasnya.

Sampai saat ini polisi masih menelusuri dari mana video tersebut diproduksi. Belum jelas siapa dan dari mana anak-anak yang ada di dalam video porno tersebut.

Baca juga:
Melihat pornografi kamera Internet pengguncang syahwat
Desainer kaos cabul: Black metal, kalau nggak porno aneh
Desainer kaos cabul: Itu cuma animasi saja
Jual kaos distro cabul, HT ditangkap polisi
Industri film porno Amerika 'hilangkan' kondom lewat CGI

(mdk/has)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.