LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus remas payudara

Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu.

2018-07-11 12:38:36
Pencurian
Advertisement

Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu. Pelaku yang diringkus yaitu Ahmad Stofian alias Ian bin Yunus (22), Arif Aqiruddin alias Arif bin Katio (21), dan penadah barang hasil kejahatan, Karno alias Tato bin Maun (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, modus kali ini cukup berbeda dengan modus-modus lainnya. Sebab, para pelaku ini berpura-pura menuduh pengendara motor pria khususnya, telah meremas payudara teman perempuan pelaku.

"Awalnya korban bernama Alif Jaka Taufik Ramadhan sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, setelah membeli pulsa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna merah bernomor polisi B 4590 BCH," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).

Advertisement

Korban saat itu dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka Ahmad yang berboncengan dengan Arif. Saat dipepet tersebut, lanjut Nico, tersangka Ahmad berteriak kepada korban.

"Kamu Anak Komunitas Vario ya?, dan kemudian korban menjawab 'bukan bang'," katanya.

"Setelah korban berhenti, kemudian tersangka mengatakan kepada korban bahwa teman tersangka atas nama Desi dipegang payudaranya oleh orang yang mengaku dari Komunitas Vario," sambungnya.

Advertisement

Selang beberapa menit kemudian, korban diajak harus ikut motor tersangka Ahmad untuk menemui Desi dan Ketua RT setempat guna memastikan kebenarannya. Sementara motor korban dibawa oleh tersangka Arif.

Namun, tambahnya, di tengah perjalanan korban diturunkan di pinggir jalan, sembari meminta handphone korban merk VIVO Y53 warna Gold dan meminta korban menunggu. Setelah itu para pelaku pergi, tapi korban diminta untuk tetap menunggu di lokasi tersebut.

"Bahkan pelaku ini pun sempat mengancam akan memukuli korban jika kabur," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Vario warna merah, dan satu unit handphone.

"Pelaku Ahmad dan Karno terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena mencoba melarikan diri saat diringkus pada Selasa (11/7), mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Sementara Karno akan dijerat Pasal 480 KUHP mengenai penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Baca juga:
Pulang kampung pakai motor curian, Doni dibekuk polisi di rumah makan
Melawan polisi, residivis curanmor di Tangerang ditembak mati
Gadis 19 tahun di antara komplotan bandit curanmor
Kabur usai curi motor sport, Ryan Poron nyaris dipukuli saat jatuh ke selokan
Tujuh pelaku curanmor di Tangsel diamankan, tiga diantaranya didor
Bawa mobil curian dan tabrak dua rumah, pria di Karawang ditangkap warga

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.