LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pemerkosa Remaja di Aceh Utara

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengungkap dua kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Pelaku masing-masing berinisial SY (32) dan FL (27) yang ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah kabupaten itu.

2021-10-29 04:00:00
Pemerkosaan Anak
Advertisement

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara mengungkap dua kasus pemerkosaan terhadap anak bawah umur. Pelaku masing-masing berinisial SY (32) dan FL (27) yang ditangkap di lokasi berbeda dalam wilayah kabupaten itu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal mengatakan, kasus pertama yang diungkap polisi yaitu pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan SY (32). Korbannya berinisial RD (17).

"Korban berkenalan melalui media sosial (medsos) dengan tersangka. Awal mula tindak pidana pemerkosaan itu dilakukan tersangka dengan menyuruh korban untuk menemuinya di ladang cokelat di daerah Kecamatan Cot Girek,” kata Riza kepada wartawan, Kamis (28/10).

Advertisement

Pemerkosaan itu dilakukan tersangka sebanyak 10 kali. Korban diancam SY agar menuruti perbuatan bejatnya.

Korban juga termakan bujuk rayu SY yang berjanji akan menikahinya dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp10 juta.

"Aksi bejat tersebut akhirnya diketahui ibu korban selaku pelapor. Saat itu ibu korban kehilangan korban dari rumahnya, kemudian keluarga dan masyarakat setempat mencari keberadaan korban. Mereka ditemukan di kebun cokelat yang tidak jauh dari rumah korban," beber Riza.

Advertisement

Kasus kedua yang diungkap Polres Aceh Utara yakni pemerkosaan anak bawah umur yang dilakukan tersangka berinisial FL (27). Kasus ini terjadi awal Januari 2021 saat pelaku meminta korban berinisial MU mengantarkan makanan ke tempatnya bekerja di Kecamatan Cot Girek.

Sesampai di sana, korban diberi air minum yang mengakibatkan dia tak sadarkan diri. FL lantas menjalankan aksi bejatnya itu sambil merekam dengan kamera ponsel.

"Usai pemerkosaan tersebut, FL mulai mengancam korban dengan meminta uang sebanyak 2 kali. Jumlah keseluruhan senilai Rp3,3 juta,” ungkap Riza.

"Tersangka juga kembali mengancam korban apabila tidak menuruti nafsunya, video akan disebar. Merasa takut, akhirnya korban menuruti permintaan tersangka, dan pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak 3 kali. Kasus ini dilaporkan oleh kakak korban," tambahnya.

Kedua tersangka pemerkosa dengan kasus berbeda tersebut kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Utara.

Baca juga:
Remaja di Medan 2 Kali Diperkosa Pacar Ibunya, Iming-Iming Iphone Pro Max
Komisi III Tegaskan Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN Layak Diganjar Hukuman Berat
Pria di Bantul Ditangkap Polisi usai Perkosa Anak Pacar 17 Kali
Modus Tawarkan Pekerjaan, Pria Yogyakarta Cabuli Remaja Laki-laki
Perkosa Relawan PON XX, Tukang Ojek di Jayapura Masuk Bui
Polisi Sebar Sketsa Wajah Terduga Pemerkosa Mahasiswi di Aceh

(mdk/yan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.