LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi tangkap 133 pengedar narkoba selama Operasi Bersinar 2016

Jumlah tersangka itu diperoleh dari 99 kasus yang diproses dan dikembangkan Diresnarkoba Polda Riau.

2016-04-05 13:46:10
Kasus Narkoba
Advertisement

Perang terhadap narkoba terus dilakukan Polda Riau dan jajarannya masing-masing Polres dan Polsek. Selama Operasi Berantas Sikat Narkoba (Bersinar) Siak 2016, sudah ada 133 orang pengedar narkotika berbagai jenis ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, jumlah tersangka itu diperoleh dari 99 kasus yang diproses dan dikembangkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba di setiap Polres.

"Dari para tersangka tersebut sudah disita 2,4 kilogram sabu, 1,4 kilogram daun ganja kering, 251 pil ekstasi dan 160 butir pil psikotropika jenis Happy Five," ujar Guntur, kepada merdeka.com Selasa (5/4).
‎
Guntur menegaskan, tersangka yang ditangkap Polda Riau dan jajaran terdiri dari pengedar, bandar dan sindikat narkotika lintas provinsi. Sebagai upaya pemberantasan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap para tersangka ini dengan cara pemiskinan.

"Dalam operasi ini, Polda Riau dan jajaran akan menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan demikian, bandar dan sindikat bisa diputus mata rantai peredarannya," terang Guntur.

Selain penindakan, Polda Riau juga melakukan pencegahan kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan kampanye melalui media.

"Sosialisasi secara langsung sudah dilakukan 220 kali, melalui media 30 kali dan secara tidak langsung dengan 330 kali. Kemudian disebarkan pula baliho, spanduk, stiker dan banner," ucap Guntur.

Penyebaran spanduk dan lain sebagainya, dilakukan di fasilitas umum, jalan yang dilalui masyarakat, instansi pemerintah dan ke sekolah-sekolah yang ada.

Selain sosialisasi, Polda juga mengimbau masyarakat yang sudah terjerat narkoba, dalam hal ini pecandu untuk melapor ke polisi ataupun Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Kabupaten.

"Pecandu yang melapor tidak akan ditindak, melainkan direhabilitasi. Sejauh ini, sudah dilakukan 11 kali assesment terhadap pecandu narkoba dan dilakukan pula 11 kali rehabilitasi," pungkas Guntur.

Baca juga:
Terbukti positif narkoba, seorang pegawai Kemenkumham Jambi dipecat
BNN tes urine ratusan kalapas, positif narkoba langsung dipecat
Menkum HAM marah banyak peredaran narkoba dikendalikan dari penjara
Ditangkap jadi pengedar sabu, ABG di Pekanbaru UN di kantor polisi
Asyik nyabu di toilet hotel, juru parkir di Solo diringkus
5 Sipir di Sumut positif pakai narkoba
Juru parkir di Solo diciduk polisi saat asyik nyabu di kamar mandi

(mdk/ary)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.