Polisi Tak Bisa Simpulkan Penyebab Kematian Lula Lahfah, Keluarga Tolak Autopsi
Kepolisian Metro Jaya tidak dapat menyimpulkan pasti penyebab kematian Lula Lahfah usai keluarga menolak autopsi, meskipun ditemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Kepolisian Metro Jaya menyatakan tidak dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematian Lula Lahfah, seorang influencer yang ditemukan meninggal dunia. Pernyataan ini disampaikan setelah pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi pada jenazah. Insiden tragis ini terjadi di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tanpa autopsi, kepolisian tidak bisa memastikan penyebab henti napas korban. Penolakan autopsi menjadi alasan utama ketidakjelasan penyebab kematian. Penyelidikan kepolisian pun akhirnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Sebelumnya, spekulasi mengenai penyebab kematian sempat mencuat, termasuk dugaan menghirup dinitrogen oksida atau gas tertawa. Namun, kepolisian tidak dapat mengkonfirmasi dugaan tersebut. Hal ini karena tidak adanya pemeriksaan medis lanjutan yang bisa dilakukan.
Penolakan Autopsi dan Penghentian Penyelidikan Penyebab Kematian Lula Lahfah
Kepolisian Metro Jaya menghadapi kendala dalam mengungkap penyebab kematian Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian tersebut. Hal ini dikarenakan keputusan keluarga korban untuk tidak mengizinkan dilakukannya autopsi pada jenazah.
Tanpa prosedur autopsi, pemeriksaan medis lanjutan tidak dapat dilakukan secara komprehensif oleh pihak berwenang. Akibatnya, polisi tidak memiliki dasar medis yang kuat untuk menentukan apakah kematian Lula Lahfah disebabkan oleh faktor tertentu. Pernyataan ini sekaligus menjawab pertanyaan terkait dugaan korban meninggal akibat menghirup dinitrogen oksida (N₂O) atau gas tertawa.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penolakan autopsi oleh pihak keluarga didasari oleh tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Oleh karena itu, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini. Keputusan tersebut diambil karena tidak ditemukan unsur tindak pidana atau perbuatan melawan hukum dalam insiden tersebut.
Temuan di Apartemen dan Ketiadaan Tanda Kekerasan dalam Kasus Lula Lahfah
Meskipun penyebab kematian Lula Lahfah tidak dapat disimpulkan secara medis, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di apartemen korban. Dalam olah TKP tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang relevan. Salah satu temuan penting adalah sebuah tabung berwarna merah muda atau "whip pink" berukuran 2.050 gram.
Tabung "whip pink" tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, khususnya untuk analisis DNA sentuhan (touch DNA). Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak berwarna pink yang berisi 44 tablet obat-obatan. Obat-obatan ini juga akan menjalani pemeriksaan DNA sentuhan guna mencari petunjuk tambahan terkait kejadian.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati Lula Lahfah. Temuan ini didapatkan pada Jumat malam, 23 Januari, sekitar pukul 18.44 WIB. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengkonfirmasi temuan tersebut.
Kompol Murodih juga menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang ditemukan pada tubuh korban. Adanya surat rawat jalan dari RSPI mengindikasikan riwayat medis yang mungkin relevan. Namun, tanpa autopsi, hubungan antara temuan ini dengan penyebab kematian Lula Lahfah tetap tidak dapat dipastikan secara medis.
Sumber: AntaraNews