Polisi syariat Banda Aceh amankan 2 wanita diduga pasangan lesbi
Keduanya ditangkap saat duduk berpelukan dan berangkulan.
Polisi Syariat Kota Banda Aceh menangkap dua wanita yang diduga pasangan lesbi. Keduanya saat ditangkap sedang duduk berangkulan dan berpelukan, Selasa (28/9) sekira pukul 23.00 WIB.
Dua wanita itu masing-masing berinisial AS (18) dan N (19). AS mengaku asal Makassar dan baru dua hari tiba di Banda Aceh. Sedangkan N yang berperawakan tomboi mirip dengan laki-laki merupakan warga Gampong Landom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Undang-undang dan Syariat Islam, Polisi Syariat Kota Banda Aceh, Evendi A Latif menjelaskan, keduanya ditangkap saat petugas yang patroli di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. Saat itu petugas melihat kedua wanita ini mencurigakan.
"Karena duduk berangkulan dan berpelukan, petugas langsung memeriksa dan kita menduga mereka ini pasangan lesbi," kata Evendi A Latif, Selasa (29/9) di ruang kerjanya.
Penyidik Polisi Syariat Kota Banda Aceh saat ini masih sedang terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelanggar tersebut. Evendi A Latif juga tidak menampik bila penyidik mengalami banyak kesulitan untuk membuktikannya.
"Tetapi kita tetap terus berusaha, karena ada laporan tadi sudah ada alat bukti baru, meskipun ada banyak kesulitan," ungkapnya.
Pihak Polisi Syariat juga sudah berusaha untuk menghubungi keluarga kedua terlanggar ini. Akan tetapi hingga sekarang belum bisa terhubung. Terutama pelanggar AS yang mengaku dari Makassar belum bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
"Yang dari Makassar itu dibilang ada abang kandungnya di Lhokseumawe, sudah kami hubungi, tetapi gak diangkat. Untuk sementara kita tahan di sini dulu (kantor Polisi Syariat)," jelasnya.
Sementara itu AS menampik mereka ini pasangan lesbi. Ia mengaku baru saja tiba di Banda Aceh tujuan berlibur. AS mengaku hendak pergi ke Sabang, akan tetapi terlebih dahulu bertemu dengan rekannya di Banda Aceh.
"Saya mau ke Sabang, jadi saya jumpa dulu sama kawan N, kawan itu kenal dengan Bapak (orang tua AS)," kata AS.
Perawakan rekannya tomboy dan mirip dengan laki-laki diakui oleh AS. Bahkan AS memanggil rekannya berinisial N adalah Andre. "Dia (N) memang tomboy, memang seperti itu dia," terangnya.
AS juga mengaku sudah diterima menjadi SPG di salah satu produk rokok di Aceh. Rencananya besok pagi akan dipanggil untuk wawancara dan akan kerja saat konser Wali Band pada hari Sabtu.
"Untung bukan wawancara hari ini, saya mohon bisa dilepas sekarang dan bisa ikut wawancara," harapnya.
Penyidik Polisi Syariat Banda Aceh menjerat keduanya ini dengan Perda Nomor 5 tentang Pelaksanaan Syariat Islam. Selain itu pelanggar ini juga dijerat dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Baca juga:
Qanun Jinayah berlaku untuk gay, lesbian dan non-muslim di Aceh
Ulama tak menyangka muncul fenomena lesbian dan gay di Aceh
Cerita lelaki gemulai menyimpan cinta pada pasangan lesbi Aceh
5 Fakta ABG lesbi di Aceh, negeri syariat Islam
Agar disangka pria, lesbi di Aceh ikat dada agar tak menonjol
ABG di Aceh sering tidur bareng pasangan lesbi di rumah
ABG wanita di Aceh jadi lesbi karena kecewa pacarnya gay