Polisi suruh pekerja seks komersial ngaji
Selain itu polisi mengamankan puluhan minuman keras berbagai merek yang dijual di sejumlah tempat.
Kepolisian Resor Cilegon menggelar razia. Mereka menangkap beberapa pekerja seks komersial yang sedang menjaring mangsa di beberapa ruas jalan. Para PSK itu didata dan disuruh mengaji.
"Kami melakukan kegiatan operasi pekat ini guna memberikan rasa aman bagi masyarakat," kata Kepala Bagian Humas Polres Cilegon Ajun Komisaris Dedi Rudiman di Cilegon, Sabtu (16/3).
Selain itu polisi mengamankan puluhan minuman keras berbagai merek yang dijual di sejumlah tempat. Sebelumnya, polisi juga mengamankan 1.500 botol minuman keras berbagai merek.
Selama ini, tingkat kejahatan di Kota Cilegon meningkat akibat maraknya penjual minuman keras tersebut. Oleh karena itu, Kepolisian Resor Cilegon mengeluarkan surat nomor 647/Giat Polres/2013 yang masa berlakunya pada tanggal 7--17 Maret 2013.
Ribuan minuman keras berbagai merek yang diamankan itu,antara lain, Anggur Kolesom, Bir Putih, Bir Hitam, Ciu, Dua Jeriken Tuak, Vodka, dan Mansion 10.
Barang bukti itu nantinya akan dilakukan pemusnahan secara massal dengan barang lainnya hasil kejahatan. Sedangkan para penjual akan dikenai sanksi sesuai aturan hukum.
Baca juga:
Di pulau terluar Indonesia ada juga komplek pelacuran
Puluhan PSK di Tulungagung 'terlantar'
Tahun ini, 3 lokalisasi di Surabaya ditutup
Asyik 'jualan', 9 PSK ditangkap Satpol PP