LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi surati Imigrasi cekal Ahmad Dhani

Polisi surati Imigrasi cekal Ahmad Dhani. Permintaan cekal itu dilayangkan menyusul status Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai idiot.

2018-10-20 19:41:07
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Polda Jatim mengirimkan status cegah tangkal terhadap politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo alias Ahmad Dhani ke pihak Imigrasi setempat. Permintaan cekal itu dilayangkan menyusul status Dhani sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut massa peserta aksi yang kontra dengan #2019GantiPresiden sebagai idiot.

"Sudah diajukan oleh Polda Jatim ke Kanwil Imigrasi Surabaya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (20/10). Seperti dikutip Antara.

Sebelumnya Polda Jawa Timur resmi menetapkan status tersangka terhadap Dhani Ahmad Prasetyo dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ketua Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI Edi Firmanto, salah satu elemen massa penolak Deklarasi #2019GantiPresiden.

Advertisement

Edi menuding Dhani telah melakukan ujaran kebencian dengan melontarkan kata-kata kurang pantas terhadap massa demonstran saat di Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, Minggu, 26 Agustus 2018. Ucapan Dhani itu direkam dan diunggah ke media sosial.

Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi serta lima orang ahli, sebelum akhirnya menetapkan Dhani sebagai tersangka. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dhani dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Pada 26 Agustus lalu, Dhani dan sejumlah aktivis pendukung #2019GantiPresiden lainnya batal menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya karena tidak diizinkan oleh polisi. Polisi beralasan acara tersebut dikhawatirkan memicu bentrok antara massa pro dan kontra deklarasi itu.

Advertisement

Baca juga:
Merasa dipersekusi, Ahmad Dhani polisikan Caleg DPRD Sidoarjo Partai NasDem
Merasa dipersekusi, Ahmad Dhani lapor ke Bareskrim
Timses Prabowo-Sandi Jatim akan beri bantuan hukum untuk Ahmad Dhani
Dhani sebut pihak pelapor kasus penipuan dan penggelapan berhalusinasi
Polda Jatim tetapkan Ahmad Dhani tersangka kasus ujaran idiot
Jadi tersangka ujaran idiot, ini tanggapan Ahmad Dhani
Bela Dhani, Fadli Zon heran 'Masak ngomong idiot jadi tersangka, apa urusannya?'

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.