Polisi sudah periksa ketua RW remaja korban persekusi
Polisi sudah periksa ketua RW remaja korban persekusi. Kata Argo, dalam pemeriksaan itu Ketua RW tak mengetahui adanya intimidasi. Padahal, dalam video yang viral, intimidasi terjadi di pos RW setempat.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua RW dari PMA (15), remaja korban persekusi. PMA diintimidasi oleh anggota FPI usia dirinya menghina Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di media sosial.
"Sudah kita periksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi merdeka.com, Minggu (4/6).
Kata Argo, dalam pemeriksaan itu Ketua RW tak mengetahui adanya intimidasi. Padahal, dalam video yang viral, intimidasi terjadi di pos RW setempat.
"Tidak tahu dia, dia juga tidak ada. (Kenapa di pos RW?) Ya karena tempat kosannya korban sempit ya pindah ke gedung pos RW saja. Itu alasan dia," katanya.
Sementara itu, lanjut Argo, teman korban yang diduga menginformasikan ke massa FPI hingga kini belum diperiksa. "Belum dimintai keterangan," katanya.
Lanjut Argo, untuk sementara korban beserta keluarganya masih berada di safe house atau rumah aman. "Iya masih di safehouse," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi serahkan korban persekusi & keluarga ke Kemensos
Kapolres sebut Makassar bebas dari persekusi
Sandiaga: Tidak ada ruang untuk persekusi di Jakarta
Jokowi bilang Indonesia jadi negara bar bar jika persekusi dibiarkan
PKS dukung polisi hukum pelaku persekusi
Polisi periksa Ketua RW korban persekusi Cipinang