Polisi sita cek pengembalian rumah milik bos Abu Tours senilai Rp 1,6 M
Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.
Penyidik Polda Sulawesi Selatan kembali menyita aset milik bos PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours senilai Rp 1,6 miliar lebih. Barang bukti uang yang disita ini diklaim lebih besar dari kasus penipuan umrah PT First Travel.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Dicky Sondani mengatakan, barang bukti yang disita berupa cek senilai Rp 1.666.800.000 dari hasil pengembalian rumah milik Dirut Abu Tours Hamzah Mamba oleh Perumahan Citraland, Makassar.
"Barang bukti uang dari pengembalian perumahan Citraland dari PT Abu Tours ini lebih besar dari BB uang PT First Travel," ujar Dicky melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (26/7).
Dicky menambahkan, sejauh ini total aset yang telah disita dari kasus dugaan penipuan umrah PT Abu Tours mencapai Rp 202 miliar. Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait aset yang diduga hasil kejahatan PT Abu Tours.
"Penyidik masih menyelidiki aset-aset Abu Tours yang diduga masih tersebar di Makassar," ucap Dicky.
Berdasarkan data kepolisian, korban kasus penipuan umrah PT Abu Tours ini mencapai 86.000 orang yang tersebar di 15 provinsi. Para jemaah ditaksir mengalami kerugian senilai total Rp 1,4 triliun.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Ratusan orang diduga jadi korban penipuan umrah biro perjalanan di Bekasi
Gelar pameran, pengusaha travel umrah dan haji Solo incar transaksi Rp 20 M
Putusan ditunda, agen Abu Tours asal Balikpapan berharap uang Rp 4 M kembali
Berkas dilimpahkan ke Kejari, bos Abu Tours ditahan di Rutan Makassar
Agen dan jemaah kecewa usai putusan PKPU kasus Abu Tours kembali diperpanjang
Sampai kasus diputus, bos First Travel ngaku tak pernah terima rincian aset disita