Berkas dilimpahkan ke Kejari, bos Abu Tours ditahan di Rutan Makassar
Merdeka.com - Berkas kasus PT Abu Tours dengan tersangka Hamzah Mamba akhirnya memasuki tahap 2 yakni pelimpahan berkas berikut penyerahan barang bukti bersama tersangka dari penyidik Polda Sulsel ke pihak Kejari Makassar, Jumat (20/7).
Tersangka yang merupakan bos PT Abu Tours itu tiba bersama penyidik dipimpin Kompol Trihanto Nugroho pukul 13.14 wita. Tampak dokumen sekaligus barang bukti dalam puluhan kardus dan koper turut diangkat turun dari mobil dan dimasukkan ke ruangan khusus.

berkas bos abu tours dilimpahkan ke kejaksaan ©2018 Merdeka.com/salviah ika padmasari
Setelah melalui proses administrasi yang cukup lama, Hamzah Mamba akhirnya digiring petugas keluar ruangan Kasubsi Penuntutan menuju mobil tahanan pukul 15.16 wita dan selanjutnya di antar ke Rutan Kelas I Makassar.
"Iya tadi berkasnya sudah diterima dan tersangka juga sudah dibawa ke Rutan status titipan kejaksaan," kata Kasi Intel Kejari Makassar, Ivan Nusu Parangan SH kepada wartawan sesaat setelah mobil tahanan yang mengangkut tersangka Hamzah Mamba berlalu.
Selanjutnya, kata Ivan, menunggu proses lagi untuk dilimpahkan ke Pengadilan guna mengikuti proses persidangan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya