Polisi Sita 38 Kilogram Ganja di Malang
Pada pekan lalu, Polresta Malang Kota menahan tiga orang tersangka yang merupakan kurir narkoba. Para tersangka itu adalah, AK (35), MAP (22) warga Jalan Simpang Akordion, Kecamatan Lowokwaru, Malang, serta UA (25), warga Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Polresta Malang Kota menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 38 kilogram. Temuan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya di mana disita 6,5 kilogram ganja, 1,3 ons sabu-sabu, 524 butir pil ekstasi, dan 703.000 butir pil dobel L
"Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah kita rilis beberapa hari lalu," kata Kepala Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, di Malang, Jawa Timur. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (6/11).
Pada pekan lalu, Polresta Malang Kota menahan tiga orang tersangka yang merupakan kurir narkoba. Para tersangka itu adalah, AK (35), MAP (22) warga Jalan Simpang Akordion, Kecamatan Lowokwaru, Malang, serta UA (25), warga Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Simarmata menyatakan, para tersangka itu ditahan polisi pada 22 Oktober 2020. Dia menyatakan, dari hasil pengembangan terhadap tiga tersangka itu, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 38 kilogram ganja, di rumah tersangka AK di Jalan Simpang Akordion, Kota Malang, pada 27 Oktober 2020.
"Pada TKP Jalan Simpang Akordion, pada 27 Oktober 2020, pukul 18.30 ditemukan kembali sebanyak 38 kilogram ganja," kata Simarmata.
Dengan temuan barang bukti baru itu, lanjut dia, maka secara keseluruhan terdapat kurang lebih 48 kilogram ganja dari tangan para tersangka. Berdasarkan informasi dari para tersangka, mereka pada awalnya memiliki 100 kilogram ganja kering.
Ganja kering dari para tersangka kurir tersebut, lanjut Leo, didapatkan dari seseorang yang berinisial EK, yang mendapatkan barang dari tersangka lain berinisial LTF. Kedua orang tersebut, saat ini tengah diburu polisi.
"Sebanyak 38 kilogram yang ditemukan itu, asalnya dari EK, yang masih DPO. EK juga mendapatkan barang dari LTF, yang juga DPO," kata dia.
Baca juga:
Bisnis Ganja Karena Suami Menganggur, Perempuan Hamil 3 Bulan Ditangkap
Gugat UU Narkotika ke MK, Penanam Ganja Nilai Frasa Pohon Timbulkan Disparitas Hukum
Seorang Warga Tasikmalaya Tanam 45 Pohon Ganja di Rumah
Beli Bibit dari Amerika, Penanam Ganja di Rumah Kontrakan Bandung Diamankan Polisi
Polda Jabar Bongkar Pelaku Tanam Ganja di Kontrakan, Impor Bibit dari AS
Polisi Tangkap Pemilik 9 Pohon Ganja di Ubud Bali