Polisi Sisir Jual Beli Serupa dengan Pasar Muamalah Depok
Bukan hanya Bareskrim, Yusri menyebut tiap-tiap Polda di seluruh Indonesia turut melakukan pendataan. Rusdi tak menyebut secara jumlah. Dia berdalih, pendataan masih berjalan.
Polisi menginventarisasi pasar yang menggunakan dinar dan dirham sebagai alat pembayaran seperti halnya Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat.
"Bareskrim terus mendatakan kegiatan sejenis seperti di Depok ini terus didalami oleh Bareskrim juga satuan-satuan ke wilayahan yang ada di Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (5/2).
Bukan hanya Bareskrim, Yusri menyebut tiap-tiap Polda di seluruh Indonesia turut melakukan pendataan. Rusdi tak menyebut secara jumlah. Dia berdalih, pendataan masih berjalan.
"Seluruh Polda melakukan pendataan terhadap kasus-kasus yang sejenis seperti Pasar Muamalah yang terjadi di Kota Depok," ujar dia.
Untuk diketahui, kepolisian telah menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi. Keberadaan pasar tersebut sempat menjadi perhatian publik lantaran transaksi jual beli di lokasi tersebut menggunakan dinar dan dirham. Pemeriksaan sementara pasar tersebut telah beroperasi sejak 2014.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Muhammadiyah Sebut Praktik Seperti Pasar Muamalah Banyak di Negeri ini
Pemkab Bantul Tutup Tiga Pasar Diduga Jaringan Pasar Muamalah Depok Jabar
Muhammadiyah Sebut Transaksi di Pasar Muamalah Mirip Tukar Koin di Pusat Permainan
Ma'aruf Amin Beri Tanggapan Pasar Muamalah di Depok: Merusak Sistem Keuangan Nasional
Pakar Hukum Kritik Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Dijerat UU Soal Mata Uang