LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Lamaran Kerja di PLTU Nagan Raya Aceh

Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.

2021-12-04 09:32:00
Penipuan
Advertisement

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan lamaran pekerjaan pada sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di daerah itu.

"Kasusnya sudah mulai kami selidiki, sudah ada laporan dari warga yang mengaku sebagai korban penipuan lamaran kerja," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Machfud.

AKP Machfud mengatakan berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh polisi, para warga yang melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa tertipu dengan janji akan mengikuti proses seleksi lamaran kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.

Advertisement

Sebelum mengajukan permohonan kerja, kata dia, para korban diduga telah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku dari sebuah perusahaan diduga sebagai pihak yang melakukan perekrutan tenaga kerja di sebuah PLTU di Nagan Raya.

Para korban juga mengaku sudah menyetorkan sejumlah uang tunai kepada pelaku pelaksana lamaran kerja, dengan jumlah bervariasi berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.

Uang tersebut diakui pelaku telah disetorkan sejak bulan Juni 2021 lalu, namun hingga saat ini para warga yang diduga telah menyetorkan ‘uang pelicin’ tersebut belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.

Advertisement

"Kami masih terus menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan dalam persoalan ini," kata Machfud menambahkan.

Machfud menjelaskan warga yang melaporkan kasus tersebut ke polisi mengaku mereka menyetorkan uang tunai kepada pihak perusahaan, yang diduga merupakan warga negara asing (WNA). Seperti diberitakan Antara.

Baca juga:
IRT Tipu Belasan Warga Tasik dengan Modus Investasi
Pekerja Freelance di Palembang Tipu Calon Nasabah hingga Rp623 Juta
Polda Jateng Ungkap Jaringan Penipu Modus Gendam, Pura-Pura Jadi Tabib
Oknum Polisi Ini Tipu Guru hingga Rp180 Juta, Begini Nasib Pelaku
Lapor ke Kemkominfo, Situs Penipuan Catut Nama Schneider Electric
5 Terdakwa Penipuan Rp84,9 Miliar di Pekanbaru Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.