Polisi segera rampungkan berkas tersangka makar
Polisi segera rampungkan berkas tersangka makar. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara para tersangka. Mereka yang diperiksa adalah pihak yang mendengar dan melihat agenda makar dari para tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya akan segera merampungkan berkas perkara para tersangka aksi makar yang melibatkan sejumlah tokoh dan aktivis. Kemungkinan, berkas perkara akan diserahkan ke pihak Kejaksaan dalam waktu dekat.
"Nanti kita cek lagi ke penyidik. apakah nanti sudah cukup berkasnya dan lain-lain. Nanti secepatnya kita serahkan ke Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Komplek Polda Metro, Jakarta, Selasa (21/12).
Dikatakan Argo, sejumlah saksi pun telah dimintai keterangan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara para tersangka. Mereka yang diperiksa adalah pihak yang mendengar dan melihat agenda makar dari para tersangka.
"Sudahlah. Ya saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengarkan itu aja," ujar dia.
Selain memeriksa para saksi, Argo mengaku penyidik sudah meminta pendapat dari sejumlah ahli terkait kasus ini. Antara lain, ahli IT, ahli pidana dan ahli bahasa.
Di singgung peran para tersangka, Argo tidak mau banyak berkomentar. Menurutnya, penyidik sudah memiliki bukti-bukti yang kuat keterlibatan dan peran para tersangka.
"Kalau sama penyidik sudah. Penyidik sudah dalami semua. Nanti kita tinggal melakukan pemberkasan saja," pungkas Argo.
Baca juga:
Cerita Ahmad Dhani biasa galak, diperiksa polisi langsung sakit
Ahmad Dhani mengaku kenal Sri Bintang saat ditahan di Mako Brimob
Ngaku dapat hikmah, Ahmad Dhani tunjuk Farhat Abbas jadi pengacara
Hatta Taliwang sebut Rachmawati siapkan 20 ribu massa aksi di DPR
Buni Yani datang ke UBK bukan karena Sri Bintang namun cari dukungan
Baru sejam diperiksa polisi, Dhani demam dan istirahat makan
Diperiksa kasus makar, Dhani dukung UUD 45 kembali ke bentuk asli