Diperiksa kasus makar, Dhani dukung UUD 45 kembali ke bentuk asli
Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas. Di sela-sela pemeriksaan, Dhani mengaku setuju mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Saya setuju sekali (mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli)," kata Dhani di Polda Metro, Jakarta, Selasa (20/12).
Dalam penyidikan, pihak kepolisian menduga Dhani ikut serta bertemu dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh nasional. Namun, Dhani membantah pertemuan-pertemuan itu terkait upaya makar.
Dalam pertemuan tersebut, Dhani mengatakan hanya membahas kondisi bangsa saat ini dan berniat untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya.
"Sudah sering dilakukan pertemuan untuk kembali ke UUD 45, dan saya yakin tahun 2017 akan ada sidang istimewa untuk kembali ke UUD 45. Saya yakin sekali," kata dia.
Dhani bahkan mengklaim seluruh partai politik telah setuju untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli.
"Tinggal satu partai yang belum setuju, yaitu PDIP," tegas Dhani.
Calon Wakil Bupati Bekasi itu bahkan mengklaim, usulan mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asli telah disetujui oleh pimpinan DPR dan MPR.
"Sudah setuju, DPR sudah setuju silakan tanya ke Ketua MPR. Jadi tidak perlu gerakkan massa," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaTelah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil rekapitulasi jumlah kendaraan pada arus mudik dari Merak ke Bakauheni yang didata Polda Banten sebanyak 259.216 kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng sejumlah pihak agar Pemilu berjalan aman dan damai
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.
Baca Selengkapnya