Polisi sebut ujaran kebencian Arseto atas ide sendiri tak berkaitan dengan parpol
Arseto dilaporkan dua kali lantaran mengunggah konten di media sosial bernada ujaran kebencian. Pertama dia menyebut bahwa penolak ibadah di Monas sebagai pendukung paham komunis dan marxis. Arseto kembali dilaporkan lantaran menuding bahwa undangan pernikahan anak Presiden Jokowi dijual Rp 25 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan polisi belum menemukan motif politik di balik ujaran kebencian yang dilakukan Arseto Supriadji Pariadji. Kesimpulan sementara, Arseto melakuan hal itu atas inisiatifnya sendirinya tanpa ada afiliasi dengan partai tertentu.
"Belum ada (afiliasi dengan partai), (Arseto) melakukan sendiri," ujar Argo melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Kamis (29/3).
Argo menuturkan, pihaknya juga tidak bisa menyimpulkan apakah Arseto merupakan simpatisan parpol tertentu. Polisi tidak melihat hal demikian. Kendati, dalam unggahannya Arseto menunjukkan sikap politik membela kubu tertentu.
"Belum bisa dikatakan seperti itu," kata Argo.
Untuk informasi lebih jelas, Argo menuturkan polisi akan segera menggelar konferensi pers pada esok hari. Saat ini, Arseto masih dilakukan pemeriksaan untuk kasus narkoba maupun ujaran kebencian.
"Besok jam 14.00 saya release, silakan datang biar tidak bias," tutup Argo.
Sebelumnya, Arseto dilaporkan dua kali lantaran mengunggah konten di media sosial bernada ujaran kebencian. Pertama dia menyebut bahwa penolak ibadah di Monas sebagai pendukung paham komunis dan marxis. Arseto kembali dilaporkan lantaran menuding bahwa undangan pernikahan anak Presiden Jokowi dijual Rp 25 juta.
Namun, Arseto juga diduga terlibat dengan narkoba. Saat penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu, pipet dan klip. Dia juga pernah menjadi residivis narkoba.
Karena itu, polisi juga membawanya ke Labfor Mabes Polri untuk diperiksa urine, rambut, dan darah. Namun, usai diperiksa, Arseto menampik menggunakan narkoba.
"Saya sehat 100 persen," ucapnya saat kembali ke Mapolda Metro Jaya.
Baca juga:
Kasus undangan anak Jokowi dijual, Polisi tangkap Arseto Pariadji
Polri sebut penyebaran isu SARA di medsos meningkat saat Pilkada 2018
Jokowi tak ingin Pilkada 2018 diwarnai berita bohong dan fitnah
Buku-buku sekolah di Saudi masih mendukung kekerasan, intoleransi, ujaran kebencian
Jokowi: Jangan sampai umat Islam di Indonesia terjebak fitnah dan hasutan kebencian
3 Bahaya di Facebook yang sering dianggap remeh
Laporan ujaran kebencian tak digubris Bawaslu, tim hukum Hasanah bawa ke Polda