Polisi sebut telah gelar perkara kasus Rizieq
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepada pihak Interpol untuk pengajuan Red Notice dalam upaya pemulangan Rizieq ke Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk kasus chat pornografi dengan tersangka Ketua FPI Rizieq Syihab. Sehingga adanya tudingan pihak kepolisian takut adalah keliru.
"Siapa yang takut? enggak ada itu. Itu sudah dilakukan gelar perkara," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (3/6).
Dia menambahkan, pihaknya sudah meminta bantuan kepada pihak Interpol untuk pengajuan Red Notice dalam upaya pemulangan Rizieq ke Indonesia.
"Red Notice sudah kita ajukan ke Interpol namun belum ada clearance dari Interpol pusat," jelasnya.
Sebelumnya pihak kepolisian sudah menaikkan status Rizieq Syihab dari saksi menjadi tersangka terkait kasus chat mesum serta foto seronok yang diduga dilakukan oleh Firzah Husein. Dan ulama besar FPI tersebut saat ini diperkirakan masih di Arab Saudi.
Baca juga:
Kasus Habib Rizieq hina Pancasila, Polda Jabar minta pendapat ahli
Upaya Komnas HAM mediasi Rizieq dengan Jokowi
Kasus Rizieq, Komnas HAM akan mediasi dengan pemerintah
Peringatan keras Kapolda Metro buat Habib Rizieq dan pendukungnya
Mati-matian bela Habib Rizieq
Kompolnas yakin Polisi punya bukti kuat di kasus chat mesum Rizieq