LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor

Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam penggerudukan kantor Radar Bogor. Persoalan penggerudukan sudah menemukan kata kesepakatan antara kedua belah pihak. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

2018-06-03 20:32:00
Kekerasan pada wartawan
Advertisement

Polisi menyatakan tak ada unsur pidana dalam insiden penggerudukan kantor Radar Bogor dilakukan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Gedung Graha Pena, Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Penggerudukan dilakukan dua kali pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6).

"Info terakhir menurut Kapolres Bogor tidak ada pidananya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Humas Mabes Polri, Minggu (3/6).

Setyo mengatakan, persoalan penggerudukan sudah menemukan kata kesepakatan antara kedua belah pihak. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Advertisement

"Beberapa waktu lalu antara keduanya juga sudah melakukan pertemuan. Mereka menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap dia.

Rencananya, kata Setyo, dalam waktu dekat juga akan diadakan pertemuan lanjutan dengan wartawan dan asosiasi perkumpulan wartawan. "Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi wartawan dan lainnya akan ketemu. Jadi clear," tandas dia.

Penggerudukan ke redaksi Radar Bogor terjadi pada Rabu (30/5). Kejadian itu terekam dalam video berdurasi 30 detik dan beredar. Dalam video itu tampak sekelompok orang sudah berada di dalam ruang lobi gedung Graha Pena (kantor Radar Bogor) sambil memaki.

Advertisement

Seseorang dalam kerumunan tersebut juga sempat berteriak dan menanyakan siapa wartawan yang menulis berita dengan judul 'Ongkang-Ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta' yang dianggap menyinggung Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai ketua dewan pengarah BPIP.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Radar Bogor digeruduk, PAN bilang 'jangan sampai jadi teror bagi pers'
Aksi di HI, forum pekerja media minta pemerintah usut penyerangan radar Bogor
PDIP Jabar jamin tak ada tindakan intimidatif di Radar Bogor
Sambangi Radar Bogor, Fadli Zon nilai tak seharusnya lembaga pers diancam
Tuntut permintaan maaf, kader PDIP kembali geruduk kantor Radar Bogor
Politikus PDIP sebut pertemuan dengan Radar Bogor bentuk pertemanan
Politikus PDIP sebut berita 'Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta' tak sesuai fakta

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.