LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut kasus Rizieq bisa dibuka lagi jika ada bukti baru

Perkara ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya, tidak ditemukan pengupload video tersebut.

2018-06-17 08:48:52
Habib Rizieq
Advertisement

Kepolisian resmi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus dugaan chat bernada pornografi dengan tersangka Rizieq Syihab dan Firza Husein. Kasus ini sudah bergulir sejak setahun lalu.

Meski telah dihentikan, kasus ini bisa diusut kembali jika ditemukan bukti baru.

"Tapi terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M Iqbal, dalam pesan singkat yang diterima merdeka.com, Minggu (17/6).

Advertisement

Perkara ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya, tidak ditemukan pengupload video tersebut.

"Betul penyidik sudah menghentikan kasus ini. Ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya," jelas Iqbal sebelumnya.

"Ini kewenangan penyidik," sambung Iqbal.

Advertisement

Sebelumnya, Rizieq lewat sebuah video lebih dulu mengatakan kasusnya telah di SP3 Kepolisian.

"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami Bapak Sugito. Beliau dapat surat SP3 ini langsung dari penyidik," ujar Rizieq.

Rizieq menuturkan, kabar tersebut menambah kebahagiaannya dan keluarga di hari yang fitri. Dengan keluarnya SP3 kasus chat bernada pornografi, Rizieq sampaikan apresiasi dan rasa syukur serta terima kasih kepada Tuhan, keluarga yang setia mendampingi dan para pengacaranya yang berjuang di jalur hukum.

Tersangka lainnya, Firza Husein juga mengaku bersyukur dengan SP3 yang diterbitkan penyidik di Kepolisia.

"Beliau merasa bersyukur, Alhamdulillah. Sekarang bisa beraktivitas lebih nyaman tidak terganggu dengan kasusnya yang mengancam kebebasannya," kata Kuasa Hukum Firza, Azis Yanuar, saang berbincang dengan merdeka.com, Minggu (17/6).

Azis mengaku sudah menerima bukti SP3 tersebut tepat dengan hari yang sama dengan Rizieq. Yakni pada Rabu (13/6) lalu.

Firza, kata Aziz, tak meminta namanya dipulihkan atas SP3 yang diterbitkan Kepolisian dari kasusnya.

Baca juga:
Kasus chat bernada pornografi di SP3 Kepolisian, ini reaksi Firza Husein
Mabes Polri benarkan SP3 kasus chat bernada pornografi Rizieq Syihab, ini alasannya
Ketua DPR akan minta klarifikasi Polri soal SP3 kasus Rizieq
Kasak kusuk SP3 Rizieq, Fadli Zon sebut sejak awal harusnya tak dilanjutkannya
Malam ini, Istana kumpulkan pihak terkait bahas kabar SP3 Habib Rizieq
PAN sebut SP3 kasus Rizieq hadiah terindah penegakan hukum di Idulfitri
Hari ini, Istana gelar pertemuan soal SP3 kasus Rizieq

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.