Polisi Sebut Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
Seperti diketahui, Bareskrim menarik seluruh laporan terhadap Edy yang masuk ke sejumlah Polda. Yakni, Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polda Sulut terkait dugaan menghina Menhan Prabowo Subianto.
Mabes Polri memastikan Edy Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim, Jumat (28/1) besok. Edy akan diperiksa terkait ujaran kebencian pernyataan 'tempat jin buang anak'.
"Yang bersangkutan (Edy Mulyadi) menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Ia pun memastikan, untuk kasus tersebut masih tetap akan diproses oleh penyidik.
"Kami sampaikan proses penanganan perkara masih berjalan, tentu perkembangan atau update selanjutnya nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman," tuturnya.
Periksa Ahli Bahasa
Sementara itu, 38 saksi sudah diperiksa penyidik. Termasuk saksi ahli bahasa, ITE dan sosiologi.
"Total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan 8 saksi ahli. Totalnya 38 orang saksi," katanya.
Seperti diketahui, Bareskrim menarik seluruh laporan terhadap Edy yang masuk ke sejumlah Polda. Yakni, Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polda Sulut terkait dugaan menghina Menhan Prabowo Subianto.
Naik Penyidikan
Polisi menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian dilakukan pegiat media sosial Edy Mulyadi terkait pernyataannya mengenai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Kalimantan naik tahap penyidikan.
Status kasus dugaan ujaran kebencian itu naik penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara perihal pernyataan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Penyidik sudah memeriksa sebanyak 15 saksi dan lima saksi ahli untuk mendalami pernyataan Edy Mulyadi. Polri pun akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perkara tersebut.
(mdk/rhm)