Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuding Prabowo 'Mengeong', Edy Mulyadi Dilaporkan Gerindra Jatim

Tuding Prabowo 'Mengeong', Edy Mulyadi Dilaporkan Gerindra Jatim Edy Mulyadi. Antara

Merdeka.com - Edy Mulyadi, pegiat media sosial diadukan ke polisi lantaran ucapan yang ditujukan pada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ia diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Aduan ke polisi ini dilakukan oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim Hidayat. Ia mengatakan, dalam video yang diunggah akun channel youtube tersebut pada Selasa (18/1), Edy dianggap telah menyebut sosok Prabowo dengan istilah yang tidak pantas.

Edy menggunakan dua kata yang dianggap cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto, sebagai seorang tokoh nasional dan pejabat pemerintahan.

"Ada kata-kata, 'seperti mengeong', artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata 'geblek kelewatan' gitu," katanya, Senin (24/1).

Ia menambahkan, pernyataan yang disampaikan Edy dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan semua kader Parpol Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Jatim.

Oleh karena itu, Hidayat menegaskan, pihaknya melaporkan Edy ke Subdit V Cyber Crime Direskrimsus Polda Jatim atas dugaan pelanggaran hukum ujaran kebencian melalui media sosial.

"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di 'mimbar youtube' yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di subscribe ribuan orang, dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti, Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkapnya.

Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang dilakukan oleh pihak DPD Partai Gerindra Jatim terhadap, telah diterima oleh Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, sebagai Kanit IV Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, bersama dengan Aipda Donny Krisnawan. Dalam surat keterangan penerima pengaduan tersebut, telah dibubuhi tanda tangan dan cap stempel basah bertuliskan Staf Direskrimsus Polda Jatim.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP