LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi ringkus pemasok sabu untuk kelompok jambret Teluk Gong

Erick mengatakan, perburuan terhadap jaringan ini memakan waktu cukup lama. Polisi pun berulang kali mesti membuntuti pelaku ke luar Jakarta.

2018-08-03 00:15:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan pemasok sabu ke Kelompok Jambret Teluk Gong. Satu Orang berhasil diringkus. Sedangkan seorang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tak cuma menangkap pelaku, petugas juga menyita 500 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz mengatakan, meringkus salah seorang jaringan tersebut. Dia adalah FJ ditangkap di Samala Hotel Jakarta Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami amankan FJ di hotel Samala kamar 512 pada hari kamis tanggal 19 juli 2018 sekitar jam 23.00 WIB," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8).

Advertisement

Erick mengatakan, perburuan terhadap jaringan ini memakan waktu cukup lama. Polisi pun berulang kali mesti membuntuti pelaku ke luar Jakarta.

"FJ selalu berpindah-pindah. Pelaku pernah menginjak Kabupaten Garut dan Yogyakarta. Sebelum akhirnya tertangkap di Jakarta," ujarnya.

Dari tangan pelaku ditemukan 500 gram sabu. "Sabu disimpan di dua kotak susu dancow," ujar dia.

Advertisement

Kini polisi tengah memburu pria berinisal AG, anggota dari jaringan tersebut. Diduga jaringan tersebut mengedarkan narkoba sampai ke kelompok tenda orange yang merupakan kelompok jambret jakarta

"Pengakuan pelaku sabu didapat dari si AG (DPO)," tukas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Gerebek kampung narkoba di Medan, polisi ringkus 5 pria dan sita sabu
Sebulan diintai, Kades Mauk ditangkap saat asyik pesta sabu
Polres Jakbar musnahkan narkoba senilai Rp 20 miliar, milik 11 tersangka
Kekurangan fasilitas dan SDM, BNNP Sulsel kesulitan berantas narkoba
Petugas Lanud Atang Senjaya temukan 17 paket ganja di dalam kardus

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.