Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi
Polisi menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman, pensiunan pekerja JICT, di Bekasi. Kasus ini sebelumnya diduga bermula dari aksi perampokan di rumah korban.
Tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65), seorang pensiunan yang pernah bekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT). Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pelaku maupun jumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Nanti, ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Ermanto ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dini hari.
Polisi menduga peristiwa tersebut bermula dari aksi perampokan di rumah korban.
Kronologi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah anak korban merasa curiga karena tidak dibangunkan untuk sahur.
Biasanya, ibu korban membangunkan anggota keluarga menjelang waktu sahur. Namun hingga alarm berbunyi sekitar pukul 04.00 WIB, tidak ada yang membangunkan.
Anak korban kemudian turun dari kamar dan mendapati rumah dalam kondisi gelap. Ia juga tidak mendapatkan respons saat memanggil kedua orang tuanya.
Saat mencoba membuka pintu kamar, anak korban menemukan pintu sudah dalam keadaan rusak. Ia kemudian memanggil anggota keluarga lainnya dan mereka membuka jendela kamar untuk masuk.
“Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, ayahnya berinisial EU (65) ditemukan tewas dan istrinya, P (60), kondisinya kritis,” kata Andi.
DPR Ikut Soroti Kasus Ini
Kasus ini juga mendapat perhatian sejumlah pihak. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam mengungkap peristiwa tersebut.
“Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Rieke.
Rieke berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik kejadian tersebut.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi menyatakan pihaknya siap memberikan perlindungan bagi keluarga korban.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Permohonan perlindungan kepada LPSK telah diajukan oleh keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu korban pada Kamis (5/3). Koordinasi awal juga telah dilakukan dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tersebut.