Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan di Anyer
Jujut Armana (27) Warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, tewas di Pos SAR BPBD yang berada di area Pantai Marbella Anyer, Minggu (10/10).
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jujut Armana (27) warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Diketahui pelaku yakni Saliya alias Carli.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan.
"Alhamdulillah sudah diamankan," katanya, Rabu (13/10).
Dia belum dapat menjelaskan dimana lokasi penangkapan pelaku pembunuhan sadis tersebut .
“Untuk keterangan yang lainnya sedang dlakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutupnya.
Diduga kuat pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau karena dendam.
Diberitakan sebelumnya, Jujut Armana (27) Warga Kampung Ranca Lembang, Desa Bandulu, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, tewas di Pos SAR BPBD yang berada di area Pantai Marbella Anyer, Minggu (10/10).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sedang tidur di dalam Pos SAR BPBD Kabupaten Serang. Kemudian datang pelaku dengan membawa sebilah pisau. Pelaku langsung menusuk ke bagian perut dan tangan kanan korban.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Karang Bolong untuk dilakukan perawatan dan pengobatan, namun nyawa Jujut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga:
Keluarga Wanita Korban Pembunuhan di Samarinda Minta Pelaku Dihukum Mati
Adegan Rekonstruksi Ungkap Cara Rendi Habisi Nyawa Wanita Muda di Samarinda
Tusuk Kenalannya hingga Tewas karena Sakit Hati, Pria Ini Terancam Hukuman Mati
Bunuh Dua Perempuan, Aipda Roni Syahputra Divonis Mati
Jujut Tewas Ditikam Saat Tidur di Pos SAR Pantai Marbella Anyer