Polisi Periksa Herman Hery Atas Dugaan Penganiayaan
Sementara itu terkait beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) yang beredar, Argo membenarkan. Polisi saat itu periksa Herman Herry dan Pardan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Anggota DPR RI Herman Herry. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat sabar dan biarkan penyidik bekerja.
"Untuk kasus itu, masih dalam penyelidikan yah. Kita tunggu saja, biarkan penyidik bekerja," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2).
Sementara itu terkait beredarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidik (SP2HP) yang beredar, Argo membenarkan. Polisi saat itu periksa Herman Herry dan Pardan sebagai saksi.
"Ya betul sudah diperiksa sebagai saksi ya," jelasnya.
Sebelumnya SP2HP diduga kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Herman Herry beredar di kalangan media. SP2HP yang beredar bernomor. B/354/II/RES.1.6/2019/Ditreskrimum. Dalam SP2HP ini tepatnya di poin 2C tertulis bahwa penyidik telah memeriksa terlapor Herman Heri.
Sebagaimana diberitakan, Ronny Kosasih melalui kuasa hukumnya mengajukan surat permohonan untuk mendesak gelar perkara penetapan tersangka Herman Hery Adranacus dkk. Surat ini diantarkan langsung oleh kuasa hukum Ronny, Yanuar Bagus Sasmito kepada Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya, Itwasda Kepolisian Daerah Metro Jaya, dll.
Baca juga:
Terima Laporan, Polisi Dalami Video Berisi Dugaan Pemerasan yang Viral di Medsos
Sedang Istirahat, Pekerja Waskita Jadi Sasaran Bacok Tawuran Warga
Satpol PP Surabaya Dibacok Orang Tak Dikenal Saat Penertiban di Pasar Keputran
Pembacokan 3 Remaja di Bekasi Terungkap, Motifnya Pemalakan Rp 24 Ribu
Suami Bogem Mentah Istri Hamil 7 Bulan Gara-Gara Ditegur Nonton Film Porno