LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi periksa dosen Unhas terkait kasus pungli calon mahasiswa baru

Polisi periksa dosen terkait kasus pungli calon mahasiswa baru Unhas. Sudah ada lima orang yang diperiksa untuk diambil keterangannya berdasarkan nama-nama yang ditunjuk oleh dua tersangka tersebut. Sebagian besar adalah orang-orang internal Unhas.

2016-12-14 11:56:01
Pungutan Liar
Advertisement

Pengusutan kasus calo penerimaan calon mahasiswa baru (maba) Universitas Hasanuddin (Unhas) yang meraup ratusan juta ke kantong tersangka dan sindikatnya masih terus bergulir di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Setelah dua pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka usai kasus itu terbongkar pada Seni (5/12) lalu.

Dua tersangka itu yakni Rahmatiah (36) seorang pegawai negeri Unhas bagian kearsipan dan Nurjannah (53). Penyidik kini terus menggenjot pemeriksaan lagi terhadap beberapa orang yang diduga punya keterkaitan dengan kasus tipu setor uang dengan iming-iming lolos masuk Unhas di antaranya di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi itu.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam menjelaskan, sudah ada lima orang yang diperiksa untuk diambil keterangannya berdasarkan nama-nama yang ditunjuk oleh dua tersangka tersebut. Sebagian besar adalah orang-orang internal Unhas.

"Selasa kemarin kami juga layangkan surat pemanggilan ke seorang dokter, dosen di Unhas berinisial dokter R. Dia kita panggil karena berdasarkan keterangan tersangka Rahmatiah, ada dana yang mengalir ke dokter R ini. Kita ada waktu tiga hari menunggu yang bersangkutan penuhi panggilan. Selanjutnya akan menyusul pemanggilan kedua, ketiga jika yang bersangkutan tidak datang di pemanggilan pertama," jelas Kompol Musbagh Niam ditemui usai upacara sertijab beberapa pejabat jajaran Polrestabes Makassar, Rabu, (14/12)

Lebih jauh Kasat Reskrim ini menjelaskan, memungkinkan akan ada penambahan jumlah tersangka dari orang-orang yang sementara jalani pemeriksaan ini. Hanya saja, masing-masing keterangan masih dikonfrontir satu sama lain dan saat ini masih belum cukup bukti yang mendukung untuk menersangkakan orang.

"Sejak kasus tersebut kita tarik dari Polsek Tamalanrea, Jumat (9/12) lalu, kita baru efektif lakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejak Selasa (13/12). Hasil-hasil pemeriksaan belum ada tetapi yang jelas dari beberapa orang yang telah diambil keterangannya, sudah ada calon tersangka," kata Kompol Musbagh Niam.

Baca juga:
Peras tahanan dan suap kasus perjudian, 5 polisi di Babel dibekuk
Berdalih tak terima gaji, honorer Dishub Palembang lakukan pungli
Satgas Saber Pungli di Sumut dibentuk, 19 instansi teken komitmen
Jaksa Kejati Jatim ditahan di Lapas Sidoarjo tinggal tunggu sidang
Receh bukan berarti remeh
Polrestabes ambil alih kasus calo penerimaan mahasiswa Unhas
Tim Saber Pungli terima 16.000 aduan, paling banyak di Kemendagri

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.