Berdalih tak terima gaji, honorer Dishub Palembang lakukan pungli
Merdeka.com - Seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Palembang, berinisial AY (22) tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku berdalih nekat melakukannya lantaran tak menerima gaji.
Peristiwa itu terjadi saat pelaku melakukan pungli retribusi angkutan kota jurusan Ampera-KM 5 di Jalan Masjid Lama, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (10/12).
Dari informasi yang didapat dari polisi, aksi pungli pelaku telah sering ia lakukan, bahkan terhitung sejak tiga tahun terakhir. Korbannya adalah para sopir angkot berbagai jurusan, mulai dari Ampera-KM5 hingga Talang Betutu-Way Hitam Pakjo.
Setiap sopir angkot dimintai uang rata-rata Rp 3.000. Banyaknya angkot yang beroperasi membuat penghasilan dari pungli tersebut mencapai Rp 400 ribu per hari.
Namun, uang tersebut tak semuanya dikantongi pelaku. Warga Jalan Purwo, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, itu hanya mendapatkan upah Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu. Sisanya disetorkan kepada seseorang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan telah mengamankan pelaku berinisial AY lantaran tertangkap tangan melakukan pungli. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan mengembangkan kasus ini.
"Pelaku berinisial AY, sekarang masih kita periksa," ungkap Maruly, Senin (12/12).
Dari keterangan pelaku, kata Maruly, perbuatan pungli itu lantaran tak pernah mendapatkan gaji di tempatnya bekerja. Namun, pengakuan ini akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk memastikan kebenarannya.
"Bisa saja itu hanya alasan. Kasus ini kita kembangkan untuk mengetahui keterlibatan petugas lain," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya