Polisi pastikan tindak HTI dakwah tentang politik dan anti Pancasila
Sementara itu terkait jumlah ormas yang anti Pancasila, Setyo mengaku, belum mengetahui secara rinci. Namun dia mengatakan pihak yang berwenang mengatakan ormas tersebut anti terhadap Pancasila bukan institusi Polri saja.
Pasca pencabutan izin badan hukum Ormas Hizbut Tahrir Indoensia (HTI) oleh Kementerian Hukum dan HAM, mereka tidak diperkenankan untuk melakukan berbagai aktivitas. Meski begitu Juru bicara HTI Ismail Yusanto mengaku akan tetap berdakwah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya bakal tetap mengawasi kegiatan HTI walau hanya berdakwah. Bila dalam dakwah tersebut menyinggung masalah politik dan anti Pancasila dan NKRI maka akan segera dilakukan penindakan.
"Nanti kita ikuti. Kalau dakwahnya mengenai masalah politik atau mengatakan anti Pancasila dan NKRI kita tindak," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Penindakan yang dimaksud, kata Setyo, tak lantas dibubarkan begitu saja. Melainkan dilakukan secara kondisional.
"Kita lihat konteksnya (isi dakwah). Enggak serta merta dibubarkan begitu saja," ucapnya.
Sementara itu terkait jumlah ormas yang anti Pancasila, Setyo mengaku, belum mengetahui secara rinci. Namun dia mengatakan pihak yang berwenang mengatakan ormas tersebut anti terhadap Pancasila bukan institusi Polri saja.
"Tidak hanya Polri, ada intelejen dan ada kejaksaan juga," tandasnya.(mdk/noe)