LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Pantau Informasi Simpang Siur di Sosmed Terkait Pengeroyokan Siswi SMP

Polresta Pontianak meminta bantuan Polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri, untuk memantau informasi yang simpang siur hingga menjadi trending topic di sosial media (sosmed), terkait kasus penganiayaan siswi SMP berinisial ABZ (15).

2019-04-10 22:31:56
Pengeroyokan
Advertisement

Polresta Pontianak meminta bantuan Polda Kalimantan Barat dan Mabes Polri, untuk memantau informasi yang simpang siur hingga menjadi trending topic di sosial media (sosmed), terkait kasus penganiayaan siswi SMP berinisial ABZ (15).

"Saya juga menelepon langsung kejahatan siber Mabes Polri," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir kepada wartawan, Rabu (10/4).

Kasus pengeroyokan ini menjadi viral di sosmed. Dugaan adanya pengeroyokan hingga 12 orang pelaku, dan penganiayaan alat vital akhirnya terbantahkan melalui kerja keras polisi mengungkap kasus itu.

Advertisement

Informasi kedua dugaan itu menyebar luas dan menjadi liar di media sosial, hingga muncul tagar #JusticeforAudrey. Bahkan, menarik perhatian sejumlah selebriti.

Polisi bereaksi cepat meminta keterangan korban dan juga tiga pelaku yang masih duduk di bangku SMA. Kendati demikian, polisi meminta warganet tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial.

Meski demikian, polisi memastikan memang terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Namun tidak sampai kepada 12 orang terduga pelaku.

Advertisement

"Faktanya hanya tiga orang yang terlibat perkelahian dengan korban. Tapi tidak ada pengeroyokan, dan tidak ada juga yang namanya pelecehan seksual, atau melakukan kekerasan fisik terhadap kemaluan korban," terang Nasir.

Nasir memastikan, kesimpulan tim penyidik memiliki dasar yang kuat. "Itu diketahui berdasarkan dari rekam medis," ujarnya.

Tiga siswi SMA yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan adalah NNA (18), TPP (18) dan juga Fa (17).

Baca juga:
Menko Puan Minta Kemendikbud dan Kemen PPPA Tingkatkan Perlindungan Anak
Perenungan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak dan Arus Media Sosial
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Usut Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak
Polisi Belum Putuskan Tahan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak
Motif Siswi SMA Keroyok Siswi SMP di Pontianak

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.