LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi minta massa pendukung dan anti Ahok bubar pukul 18.00 wib

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan meminta massa yang berujuk rasa untuk membubarkan diri pukul 18.00 wib. Jika tidak bubar, polisi tidak segan membubarkan paksa.

2017-01-03 17:22:51
Sidang Ahok
Advertisement

Setiap kali sidang kasus dugaan penistaan agama digelar, massa pendukung dan kontra terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selalu menggelar aksi di luar pengadilan. Pemandangan serupa juga terlihat pada sidang ke empat kasus dugaan penistaan agama digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan meminta massa yang berujuk rasa untuk membubarkan diri pukul 18.00 wib. Jika tidak bubar, polisi tidak segan membubarkan paksa.

"Karena aturannya sudah ada, demo dibatasi sampai pukul 18.00," kata Kombes Iwan Kurniawan di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).

Advertisement

Sebelum dibubarkan, pihaknya akan berdialog terlebih dulu untuk menyampaikan pemberitahuan kepada kedua massa agar membubarkan diri dengan tertib. Tindakan persuasif akan lebih diutamakan agar mereka melakukan persiapan membubarkan diri.

"Tindakan persuasif dulu, jam 6 kurang 15 menit sudah kita kasih tau untuk persiapan bubar," kata dia.

Pantauan merdeka.com di lokasi, hingga pukul 17.30 wib massa pendukung dan kontra Ahok terus berorasi di depan gedung Kementerian Pertanian. Sementara sidang kasus dugaan penistaan agama juga belum selesai dan masih mendengarkan keterangan saksi. Massa pendukung Ahok menyanyikan lagu kebyar dan Indonesia Raya, sedangkan massa kontra Ahok berorasi agar mantan Bupati Belitung Timur tersebut segera ditahan.

Advertisement

Baca juga:
Saksi sidang sebut Ahok tak relevan kutip surat Al-Maidah
Ketua timses Ahok-Djarot sebut kesaksian Novel tak beda dari laporan
Habib Novel bantah pelaporan soal Ahok terkait partai politik
Sumarsono ngaku sudah terima surat pengadilan status Ahok terdakwa
Dukung Ahok, relawan Muslimah ini sudah di lokasi sidang sejak subuh
Habib Novel sebut Ahok pernah nistakan agama di acara Partai NasDem
Saat massa pro dan kontra ricuh mengawal Sidang Ahok

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.