LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi: Konser Slank dilarang demi kepentingan masyarakat

Polisi menegaskan tidak ada keinginan mereka menghalangi kegiatan bermusik grup Slank.

2013-02-07 16:51:14
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Polri telah mendengar pengajuan uji materi yang dilayangkan grup band Slank ke Mahkamah Konstitusi (MK). Polri berharap pengertian Bimbim dkk bahwa izin keramaian yang diterbitkan polisi demi kepentingan masyarakat banyak.

"Pada prinsipnya kita menghargai langkah hukum yang dilakukan Slank. Izin keramaian yang dikeluarkan satuan wilayah diterbitkan bukan didasarkan oleh pertunjukan, tapi didasarkan keamanan di tingkat lokal. Semua pertimbangan untuk kepentingan masyarakat," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di kantornya, Jakarta, Kamis (7/2).

Boy menambahkan, sikap itu bukan karena Polri berniat menghalangi kegiatan bermusik Slank. Justru polisi sangat mendukung asalkan ada jaminan pertunjukan bisa berlangsung tertib, aman dan tidak merugikan orang lain.

"Tidak ada kita menghalangi-halangi, tidak mungkin melakukan penghalangan pertunjukan. Tapi agar kegiatan itu tidak menimbulkan dampak masyarakat, perlu izin keramaian. Jangan khawatir untuk pertunjukan selanjutnya silakan dikomunikasi dengan baik," pesan Boy.

Sebelumnya, Slank mengajukan uji materi terhadap UU no 2 tahun 2002 pasal 15 ayat 2 huruf a soal izin keramaian di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka merasa menjadi korban dari undang-undang tersebut.

Slank lewat judicial review ini, Slank berharap kepolisian sebagai pihak yang mengeluarkan izin keramaian bisa konsisten dan adil. Kalau tidak bisa adil, mereka menyarankan ada baiknya wewenang kepolisian dicabut.(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.