LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Kembali Buru Buron Kelas Kakap Eddy Tansil di China

Polri kembali memburu buronan kelas kakap yang kabur dari Lapas Klas I Cipinang sejak 4 Mei 1996, Eddy Tansil. Jejaknya terendus di China. Negeri Tirai Bambu juga ikut jadi korban penipuan layaknya Indonesia.

2019-07-31 16:41:12
buronan
Advertisement

Polri kembali memburu buronan kelas kakap yang kabur dari Lapas Klas I Cipinang sejak 4 Mei 1996, Eddy Tansil. Jejaknya terendus di China. Negeri Tirai Bambu juga ikut jadi korban penipuan layaknya Indonesia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya bekerjasama dengan interpol berusaha menyeret kembali koruptor era Presiden Soeharto itu ke jeruji besi.

"Jadi karena perkara itu ada di China, berarti akan dihukum di sana dulu ya. Setelah itu Polri melalui interpol akan menindaklanjutinya dan menangkap buronan itu," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Advertisement

Saat ini, Eddy Tansil masih dalam proses peradilan melawan Bank of China Limited yang menggugatnya secara perdata di Pengadilan Tinggi Fujian sejak Juli 2003. Akal bulusnya menimbulkan kredit macet yang merugikan negara yang jika dirupiahkan senilai Rp791 miliar.

Bahkan hingga 2019 ini, kasus tersebut tidak kunjung kelar. Dia masih berupaya banding di pengadilan.

"Red Notice dan status DPO itu sudah diterbitkan Interpol. Kami akan bekerja sama dengan polisi di sana agar yang bersangkutan bisa diekstradisi ke sini dan menjalani hukumannya kembali," kata Dedi.

Advertisement

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Eddy Tansil 20 tahun penjara dan denda Rp30 juta, juga membayar uang pengganti Rp500 miliar berikut mengembalikan uang negara karena terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta USD atau senilai Rp1,3 triliun yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.

Eddy Tansil terhitung telah buron selama 23 tahun.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Buronan-buronan paling sulit diburu di Indonesia
Temui Jaksa Agung, Polisi Macau siap bantu cari Eddy Tansil
Kejagung koordinasi dengan China pulangkan Eddy Tansil
Kejagung yakin Eddy Tansil diekstradisi dari China tahun depan
Si buron kakap Eddy Tansil, lari dari Cipinang terlacak di China
Berada di China, Eddy Tansil belum bisa diekstradisi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.