Temui Jaksa Agung, Polisi Macau siap bantu cari Eddy Tansil
Merdeka.com - Kepolisian Internasional Macau siap membantu Kejaksaan Agung menelusuri jejak buronan pembobol uang negara lewat kredit Bank Bapindo senilai Rp 1,3 Triliun, Eddy Tansil pada 1996 silam. Terakhir tim penyidik dari Kejaksaan Agung melacak keberadaan Eddy di China.
"Kita akan memberikan bantuan. Tapi kita belum tahu nama detailnya siapa nanti kita akan selidiki lebih lanjut," kata Sekretaris Asosiasi Kepolisian Internasional Macau Wilson Wong di Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hassanuddin, Jakarta Selatan, Senin (12/1).
Wilson mengatakan, soal Eddy Tansil menjadi satu dari sekian obrolan yang dibicarakannya dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Selain Eddy, keduanya pun membahas soal penelusuran tersangka koruptor yang lari ke negara bagian dari Republik Rakyat China itu.
"Saat ini untuk data tepatnya saya belum jelas, belum tahu. Tapi nanti kita akan lakukan penelusuran dan kita akan terus melakukan (penelusuran) intensif dan terus melakukan komunikasi secara resmi antara perwakilan Indonesia di Hongkong, China, dan Macau," kata Wilson.
Seperti diketahui, Eddy Tansil melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Mei 1996 lalu saat menjalani masa hukuman 20 tahun penjara. Dia terbukti telah melakukan penggelapan uang sebesar USD 565 juta yang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui perusahaannya Golden Key Group.
Atas perbuatan culas itu, Eddy divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 30 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, dia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.
Terakhir Kejaksaan Agung mencium keberadaanya di China. Kejaksaan pun saat itu menyatakan, sudah melakukan usaha ekstradisi dengan mengirimkan surat kepada Pemerintah China melalui Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi, itu terlacak karena kita mendapatkan informasi berada di China. Oleh karena itu, kita sudah minta ekstradisi kepada Pemerintah China melalui surat Menteri Hukum dan HAM selaku sentral otoriti pada 8 September 2011. Ini tetap kita upayakan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2013, Senin (23/12) silam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaCrazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun
Baca SelengkapnyaTHR bisa menjadi alternatif sumber dana untuk tabungan dana darurat dan investasi, keuntungannya mulai dari sedikit lama-lama jadi bukit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaBeni memberanikan diri memproduksi kembali brand pribadi mereka, yaitu Boloni yang sebelumnya sudah ada.
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaMeskipun keberatan dengan dako tersebut, mau tidak mau dirinya harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak mencoreng konduite perusahaan menjadi jelek.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca Selengkapnya