LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi kebut berkas Nur Mahmudi agar segera disidangkan

Namun, Argo tak merinci secara detail proses pelengkapan berkas terkait kasus itu. Menurut Argo, hal itu adalah wewenang dari penyidik.

2018-09-14 23:25:00
Nur Mahmudi Tersangka Korupsi
Advertisement

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Depok sedang tengah melengkapi berkas perkara kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Di mana kasus tersebut menjerat mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi masih menganalisa berkas perkara tersebut. Dalam hal ini, menganalisa keterangan saksi-saksi dan juga Nur Mahmudi.

Menurut Argo, apabila telah memenuhi unsur maka berkas perkara itu akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan agar kasus itu segera masuk ke persidangan.

Advertisement

"Seandainya sudah cukup akan segera kita berkas, kita kirim ke kejaksaan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/9).

Namun, Argo tak merinci secara detail proses pelengkapan berkas terkait kasus itu. Menurut Argo, hal itu adalah wewenang dari penyidik.

"Tentunya nanti masih ada beberapa ya, membuat resume dan sebagaimana yang dilakukan oleh penyidik ya," jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut prihal saksi, Argo menyebutkan sudah ada 80 orang diperiksa. Termasuk saksi ahli ikut diperiksa.

"Sudah ada sekitar 80-an saksi yang diperiksa, yaitu saksi ahli dan ada petunjuk yang didapatkan, nanti akan kita cek kembali apakah masih ada keterangan saksi lain yang dimintai keterangan," pungkasnya.

Baca juga:
Kesamaan Nur Mahmudi dan Harry saat menghadapi kasus korupsi pelebaran jalan
Polisi tak menahan Nur Mahmudi karena kooperatif saat diminta keterangan
Kubu Nur Mahmudi sebut ada tumpang tindih persepsi SKPL pembebasan lahan
Nur Mahmudi dicecar 64 pertanyaan soal korupsi Rp 10,7 M selama 15 jam
15 Jam diperiksa, Nur Mahmudi pulang usai penangguhan penahanan dikabulkan
Sudah 12 jam, Nur Mahmudi masih diperiksa kasus korupsi Rp 10,7 M di Polres Depok

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.