Polisi Janji Tindak Tegas 2 Anggota Diduga Jual Senjata ke KKB Papua
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjanji menindak tegas dua anggota polisi jika terbukti menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dua polisi asal Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease itu tengah menjalani pemeriksaan internal.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjanji menindak tegas dua anggota polisi jika terbukti menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dua polisi asal Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease itu tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (22/1).
Menurut Ferdy, pihaknya telah mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk melakukan pendampingan pemeriksaan kasus tersebut. Jika benar terlibat, maka dua anggota tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," jelas dia.
Atas sejumlah kasus yang terjadi dan melibatkan internal Polri, Ferdy meminta masyarakat dapat terus ikut mengawal dan berperan aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran lainnya.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri," tutup Ferdy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Propam Polri Kirim Tim Khusus Dalami Kasus 2 Anggota Jual Senjata Api ke KKB
2 Anggota Polisi Diduga Jual Senjata Api ke KKB Papua
KKB Tewas saat Kontak Senjata di Ilaga Anggota Kodap III Bernama Tera Wamang
2,5 Jam Baku Tembak dengan TNI-Polri di Bandara Ilaga, Satu KKB Tewas
Amnesty Internasional: Penambahan Pasukan di Papua Membuat Warga Semakin Takut
Amnesty Internasional: 2018-2020, Korban Pembunuhan oleh Aparat di Papua 106 Orang