Propam Polri Kirim Tim Khusus Dalami Kasus 2 Anggota Jual Senjata Api ke KKB
Merdeka.com - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan, pihaknya mengirimkan tim khusus untuk membantu penyelidikan kasus dugaan dua anggota polisi terlibat jual beli senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," tutur Ferdy dalam keterangannya, Senin (22/2/2021).
Ferdy menegaskan, jika kedua anggota itu benar terlibat jual beli senjata mau pun amunisi kepada KKB Papua, maka akan segera diajukan kasusnya ke pengadilan.
"Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," jelas dia.
Lebih lanjut, Ferdy meminta masyarakat untuk dapat melaporkan jika mengetahui, mendengar, atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.
"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," Ferdy menandaskan.
Sebelumnya, polisi menangkap dua anggotanya di Maluku yang diduga menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Keduanya bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat menyampaikan, penyidik masih melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Ada beberapa orang yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan," tutur Roem saat dikonfirmasi, Senin (22/2).
Roem mengaku tidak mengetahui lebih jauh ada tidaknya keterlibatan anggota dalam kasus penjualan senjata api itu. Keseluruhan penanganan kasus masih diserahkan ke penyidik.
"Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak yang tahu penyidik dan dalam waktu dekat akan diekspos," jelas Roem.
Berdasarkan informasi, penangkapan dua anggota polisi itu berangkat dari seorang warga Bentuni yang diamankan petugas lantaran membawa senjata api berikut amunisinya pada Rabu 10 Februari 2021 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya