Polisi imbau pengendara tak pakai holder HP karena berbahaya
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan 'holder HP' atau tempat HP yang ditempel dipasangkan di kendaraan. Sebab hal tersebut akan mengganggu konsentrasi bagi pengemudi dan juga pengguna jalan lainnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan 'holder HP' atau tempat HP yang ditempel dipasangkan di kendaraan. Sebab hal tersebut akan mengganggu konsentrasi bagi pengemudi dan juga pengguna jalan lainnya.
"(Holder HP) Itu berbahaya. Sebenarnya enggak boleh. Mengurangi konsentrasi saat berkendara. Aturan khususnya tidak ada, itu mengurangi konsentrasi. Dari kita (kepolisian) menilai itu berbahaya," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3).
Holder HP ini biasanya dipakai oleh para pengemudi online. Atas hal ini, Indra menyarankan agar pengendara lebih hati-hati.
"Itu mata pencaharian orang (dipakai Gojek atau Grab), tapi dari kita memandang itu berbahaya. Karena itu kan mengurangi konsentrasi," jelasnya.
Meskipun dinilai berbahaya, namun polisi tidak akan menilang pengendara yang memasang holder HP.
"(Ditilang) Tidak. Kan alasannya bermacam-macam. Ada yang perlu GPS. Kami hanya mengimbau, agar lebih hati-hati," tandasnya.
Baca juga:
Polda Metro ancam tilang bus klakson modifikasi 'Om Telolet Om'
Korlantas resmi terbitkan tiga aplikasi berbasis online
Tekan pungli, Polri luncurkan E-Tilang, E-Samsat, dan SIM Online
Dishub Jabar usul kendaraan berat tak lewat jalur selatan
Asosiasi akui pembatasan angkutan barang bikin biaya logistik naik
Libur Natal, lalu lintas angkutan barang dibatasi di 5 jalan tol
Pembatasan angkutan barang bakal berdampak positif bagi Kota Malang