Korlantas resmi terbitkan tiga aplikasi berbasis online
Merdeka.com - Korlantas Polri resmi menerbitkan tiga aplikasi berbasis on-line dalam sektor lalu lintas yakni e-Tilang, e-Samsat dan SIM Online. Ketiga aplikasi ini diterbitkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya agar Polri transparan.
Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto menyatakan saat ini kemajuan teknologi dan informasi menjadi tantangan semua instransi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan semua instansi memperbaiki di semua sektor pelayanan.
"Juga yang berkenaan dengan penegakan hukum. Ini merupakan prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan tepercaya khususnya di bidang lalu lintas," ujar Agung di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Jumat (16/12).
Agung menjelaskan ketiga fungsi tiga aplikasi berbasis online tersebut. Pertama, e-Tilang untuk meningkatkan penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas. Dengan e-Tilang masyarakat lebih dimudahkan.
"Lalu para pelanggar lalu lintas dapat langsung bayar denda ke bank tanpa harus hadir sidang di penggadilaan," ucap dia.
Kemudian, SIM Online berfungsi untuk mempermudah proses pembuatan SIM baru dan memperpanjang SIM. Pembayaran perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui ATM, tanpa harus kembali ke domisili masing-masing. Sebab, database SIM sudah ter-input dalam database e-KTP.
"Sedangkan e-Samsat pengembangan dari Samsat komersial. Di mana data kendaraan yang sebelumnya hanya diakses di Samsat setempat, kini dapat diakses di kantor di manapun," pungkas dia.
Selain Agung, acara peresmian tiga aplikasi ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Mengetahui dan Menghindari Penipuan Online Berkedok Aplikasi
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaRatusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.
Baca SelengkapnyaTop Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca SelengkapnyaTerobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat
Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.
Baca SelengkapnyaPolisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.
Baca SelengkapnyaCatatan Jenderal Polisi Lulusan Terbaik 91 di Secarik Kertas 'Jadikan Sebagai Ladang Ibadah'
Beri semangat pada anggota, sosok jenderal polisi ini banjir sorotan. Simak selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca Selengkapnya