Polisi gerebek gudang makanan kedaluwarsa di Jakarta Barat
Polisi menemukan peralatan mesin expired date atau alat yang biasa digunakan untuk membuat kode yang menunjukkan masa kedaluwarsa yang tercantum pada sebuah kemasan. Selain itu, ditemukan pula puluhan makanan berbagai merek yang sudah kedaluwarsa.
Polisi menggerebek sebuah ruko yang terletak di Jalan Kalianyar I No. 16-17 Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat, Senin (19/3). Satu orang berinisial AA ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai kepala gudang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edi Suranta Sitepu mengatakan AA diduga telah melakukan tindak pidana dan melanggar perlindungan Konsumen dan atau pangan.
Polisi menemukan peralatan mesin expired date atau alat yang biasa digunakan untuk membuat kode yang menunjukkan masa kedaluwarsa yang tercantum pada sebuah kemasan. Selain itu, ditemukan pula puluhan makanan berbagai merek yang sudah kedaluwarsa.
"Kami temukan alat untuk membuat tulisan digital expired, cairan M3 dan kain untuk menghapus tulisan expired, alat sablon," ucap dia melalui keterangan resminya, Senin (19/3).
Petugas juga memergoki karyawan sedang mengganti label kedaluwarsa pada kemasan produk.
"Karyawan tertangkap tangan berbuat curang. Mereka merobek sticker label kedaluwarsa dan mengganti label kedaluwarsa yang baru, serta dengan cara memotong tulisan tanggal kedaluwarsa yang tertulis di kardus produk makanan tersebut," ungkap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi gerebek penampungan makanan kedaluwarsa yang bakal diedarkan
Polisi gerebek gudang jamu kedaluarsa berisi 24.900 botol di Pasaman Barat
Diduga berbahan kadaluarsa, pabrik STMJ di Surabaya digerebek polisi
YLKI minta masyarakat waspada produk kedaluwarsa dan diskon palsu jelang akhir 2017
Razia supermarket jelang Natal, BB POM temukan salmon fillet kedaluarsa