Diduga berbahan kadaluarsa, pabrik STMJ di Surabaya digerebek polisi
Merdeka.com - Diduga menggunakan bahan baku susu kadaluarsa, pabrik minuman STMJ (Susu, Telur, Madu, dan Jahe) UD Ocy Jaya digrebek tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/12).
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan, tak hanya menggunakan bahan baku kadaluarsa, pabrik minuman yang berada di Jalan Bulak Kalitinjang Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya itu juga tak memiliki izin edar.
"Dari hasil pemeriksaan, sejumlah izin, baik dari Departemen Kesehatan maupun Balai BPOM yang tertera dalam kemasan STMJ tersebut, ternyata juga palsu," terang Rudi di lokasi penggerebekan.
Seperti penggunaan madu yang tertera pada label komposisi minumannya misalnya, lanjut Rudi, ternyata pada minumannya tidak menggunakan madu. "Jadi ini minuman ini STMJ, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruhnya palsu," tegasnya.
Sementara dari hasil penggerebekan pabrik minuman STMJ ini, selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga menetapkan pemilik pabrik berinisial MIS (47), sebagai tersangka.
Sementara petugas Balai BPOM Surabaya yang ikut serta dalam penggerebekan itu, mengatakan bahwa produk makanan atau minuman yang menggunakan bahan kadaluarsa seperti STMJ yang diproduksi UD Ocy Jaya ini, tidak boleh dikonsumsi. Karena sangat berbahaya.
“Apabila tetap dikonsumsi, maka orang yang meminumnya akan mengalami diare akibat keracunan bakteri Lactobasilus atau bakteri Ecoli yang ada di bahan susu kadaluarsa tersebut,” terang Kasi Farmasi Balai BPOM Surabaya, Umul Jariyah.
Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, pabrik minuman STMJ berbahan susu kadaluarsa ini disegel dan dipasang garis polisi. Untuk tersangka, MIS langsung diamankan ke Mapolrestabes Surabaya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya