LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi gagalkan penyelundupan ganja ke Lapas Kerobokan

Belasan paket ganja yang dibawa dari Banyuwangi tersebut, akan dikirim ke Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Petugas kemudian menggiring Erik untuk menunjukkan tujuan pengiriman barang sehingga diamankan Diki Sanjaya (37), sebagai penerima barang.

2018-03-07 04:34:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk menangkap seorang kurir ganja yang kedapatan membawa 15 paket besar dengan berat 12 kilogram netto. Rencananya paket ganja tersebut akan diserahkan kepada seorang pengedar di Canggu, Badung Bali.

Polisi menduga, pengiriman belasan paket ganja ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan kurir ganja ini terjadi Rabu, 28 Februari 2018, sekitar pukul 15.00 Wita di pos dua atau pintu masuk Bali, Pelabuhan Gilimanuk.

Saat itu, anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk melaksanakan kegiatan rutin memeriksa setiap kendaraan dan orang yang akan masuk Bali. Salah satunya yang diperiksa Erik Iswanto (29), yang mengendarai motor P 2640 YI dengan membawa kardus yang dibungkus karung warna putih.

Advertisement

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata karung putih tersebut berisikan batang dan daun kering yang diduga ganja," ucap, Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, didampingi Ketua BNK Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa (6/3).

Belasan paket ganja yang dibawa dari Banyuwangi tersebut, akan dikirim ke Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Petugas kemudian menggiring Erik untuk menunjukkan tujuan pengiriman barang sehingga diamankan Diki Sanjaya (37), sebagai penerima barang.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Diki, berhasil ditemukan tiga paket ganja yang disimpan dalam tasnya," imbuh Priyo.

Advertisement

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan diduga pengendali ganja tersebut dari jaringan Lapas Kerobokan. Pengendali menghubungi kurirnya untuk membawa paket ganja tersebut dengan upah Rp 1 juta, untuk sekali pengiriman.

"Tersangka Erik, sudah tiga kali mengirim ganja, pertama dan kedua sebanyak 3 paket dengan nilai setiap paket besar seharga Rp 7,5 juta. Pengiriman ketiga kalinya berhasil kita tangkap," tutupnya.

Baca juga:
Masuk ke RI, WN Malaysia sembunyikan 1 Kg narkoba di celana dalam & bra
Bawa lima paket sabu, Nandi ditangkap di Jembatan Suramadu
Petugas Lapas bawakan alat hisap sabu pesanan narapidana di Tangerang
Polda Riau tangkap dua orang sindikat narkoba internasional
BNN bongkar pencucian uang bandar narkoba senilai Rp 6,4 triliun

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.